Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi program belajar Pendidikan Kesetaraan dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program Khusus Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA.
Dengan maksud diadakan Program Placement Test, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan dan Kompetensi Peserta didik untuk mengetahui sejauhmana Calon Peserta didik adalah peserta didikm yang memiliki kemampuan kelayakan diatas rata-rata atau kurang dari dan atau belum mencukupi kemampuan yang wajar untuk ditempatkan pada Rombongan belajar dan jenjang yang diminati.
Proses penjaringan Peserta didik yang akan dilaksanakan mulai Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 nantinya, adalah peserta didik Paket A-B dan C yang memiliki Ijasah satu tingkat kebawah yang sudah berusia Rerata ≥ 3 tahun dilakukan Placement Test.
Tujuan penilaian penempatan yaitu untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenar-benarnya berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pelajaran atau setap program bahan yang disajikan guru. Memahami kemampuan belajar murid, sehingga dengan pemahaman itu Tutor dapat menempatkan Peserta didik dalam situasi belajar mengajar yang tepat baginya. Contohnya: Tes untuk Kemampuan pada Level dan Jenjang Rerata perolehan nilai dan Test penempatan penjurusan Paket C IPA, IPS atau Vokasi.
- Bentuk essay perlu dipertimbangkan berat ringannya di antara item soal tes yang didasarkan pada tingkat katagori aspek yang diungkap maupun lingkup bahan yang digunakan untuk mengungkap aspek itu.
- Bentuk tes objektif yang jelas/ragam soalnya sama/seragam untuk seperangkat tes, cara memberi nilainya lebih mudah dibanding dengan seperangkat tes objektif yang jenis/ ragam tesnya berbeda. Bila ragamnya berbeda maka dalam memberikan nilai terakir untuk setiap individu harus didasarkan pada bobot berat ringannya soaldalam hal ini ragam tes.
Aspek-aspek yang dinilai meliputi keadaan fisik dan psikologi, bakat, kemampuan, pengetahuan, pegalaman keterampilan, sikap, dan aspek-aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan peserta didik selanjutnya. Kemungkinan penilaian ini dapat juga dilakukan setelah peserta didik mengikuti pelajaran selama satu semester, satu tahun sesuai dengan maksud lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Waktu pelaksanaan Penilaian ini sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas pada saat memilih jurusan.
Berikut penjelasan tentang tes penempatan.
Tes Penempatan (Placement Test)
Placement Test atau yang lebih dikenal dengan tes penempatan merupakan suatu ujian yang akan dijadikan sebagai penempatan peserta didik yang akan memasuki ditempatkan guna menentukan tingkatan ketrampilan dalam bidang tertentu, sehingga dapat diperoleh kelompok sesuai dengan kemampuan peserta didik. Placement test dalam sebuah institusi memiliki kedudukan yang penting, dengan ketidakadaan placement test dapat menimbulkan kesulitan pengelompokkan dalam menentukan tingkat kemampuan peserta didik.
Pada umumnya tes penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan dan kemapuan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar dan sampai di mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mereka.
Dalam hubungan dengan tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan siswa menghadapi program yang baru, sedangkan untuk yang kedua berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan peserta didik.
Prosedur pelaksanakan placement test dapat dilakukan dengan beberapa tahapan diantaranya:
- Menyediakan tes tertulis
- Menentukan tingkatan passing level untuk masing-masing tingkatan sesaui dengan jenjang kriteria
- Melakukan pemeriksaan terhadap tes yang dilakukan dengan menggunkan pertimbangan jenjang kriteria yang telah dibuat
- Hasil jenjang kriteria menjadi hasil penentuan sejauh mana level seseorang
Tahapan persiapan pelaksanaan tes penempatan didasarkan pada beberapa faktor pertimbangan diantaranya :
- faktor usia peserta placement test yang dapa dikategorikan berdasarkan jenjang sekolah
- faktor latar belakang pendidikan peserta placement test.
- Factor Usia kepemilikan Ijasah yang telah berusia diatas 3-5 tahun.
Ketiga faktor ini digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan placement test.
Bentuk tes penempatan (placement test) dapat berupa tes tertulis dan lisan atau wawancara. Tes tertulis dapat berupa tes pilihan ganda dan tes uraian yang telah disediakan sebelumnya. Peket tes akan terbagi kedalam beberapa tingkatan butir pertanyaan. Tingkatan yang dimaksud adalah mulai dari dasar 1 sampai tindak lanjut (merujuk pada tingkat ketrampilan). Sedangkan ujian lisan dirancang untuk memberikan gambaran lebih lanjut dari kemampuan produktif peserta placement test. Pertanyaan disesuaikan dengan tolok ukur ketrampilan yang sudah ditentukan. Sifat pertanyaan fleksibel tetapi tetap dalam klasifikasi yang telah diadaptasi.
Tes penempatan yang telah disusun juga perlu dilakukan analisis butir soal. Pelaksanaan penelaahan butir soal dilakukan secara kualitatif. Aspek yang dianalisis akan dilakukan analisa dari segi materi, konstruksi, bahasa, dan kunci jawaban. Teknik panel merupakan suatu teknik menelaah butir soal yang setiap butir soalnya ditelaah berdasarkan kaidah penulisan butir soal yaitu telaah dari segi materi, konstruktif.
Dalam rangka menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan, PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang tetap merujuk pada atauran dan regulasi pemerintah.
Bagikan: