1. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PPDB

PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK PINDAHAN DAN CALON PESERTA DIDIK PINDAHAN, DIKDASMEN KESETARAAN

Sekarang waktunya Sobat Generasi Penerus Bangsa mendapatkan Layanan Pendidikan Kesetaraan dengan utuh dan terstruktur bersama PKBM Harapan Bangsa. Program dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan aktivitas masing-masing. PKBM Harapan Bangsa siap mencetak lulusan yang terampil, Cerdas, Kreatif dan produktif melalui kegiatan belajar dan berbasis pengembangan Kompetensi Berjenjang.

Silahkan isi Form Pendaftaran dan upload Berkas Klik https://forms.zohopublic.com/petrus626/form/UPLOADBERKASPPDBTAHUN2024/formperma/Yucgb1y-Dn3RSjEanavUu6egSGY6WnLj34ZVjWZD0VI

Syarat Pendaftaran

Sobat DIKMAS PKBM Harapan Bangsa  segera mendaftarkan diri dengan wajib memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:

A. PERSYARATAN PENDAFTARAN MASUK PPDB

Mengisi formulir secara online pada tautan website https://forms.zohopublic.com/petrus626/form/UPLOADBERKASPPDBTAHUN2024/formperma/Yucgb1y-Dn3RSjEanavUu6egSGY6WnLj34ZVjWZD0VI atau langsung datang di Kantor PKBM Harapan Bangsa dan dibantu oleh Petugas mengupload berkas terkait

Catatan:

Peserta Pindahan yang dikenakan Potongan (Kompensasi) Biaya dikarenakan Memiliki SKTM dan Raport sekolah asal dengan kriteria:

  1. Telah Menyerahkan Raport Kelas 1-6 SD/Paket A Semester Ganjil Bagi Pendaftar Paket A
  2. Telah Menyerahkan Raport Kelas 7-9 SMP/Paket B Semester Ganjil Bagi Pendaftar Paket B
  3. Telah Menyerahkan Raport Kelas 10-12 SMA/Paket C Semester Ganjil Bagi Pendaftar Paket C

C.Persyaratan biaya bagi Peserta didik yang memilih Pembelajaran Luring (tatap Muka di sekolah) sesuai jadwal 

  1. Potongan Biaya SPP 60 % (Memiliki SKTM dan Raport sebelumnya )
  2. Potongan Biaya SPP 30 % (Memiliki SKTM Saja Tanpa Raport)
  3. Potongan Biaya SPP 30 % (Memiliki Raport Saja Tanpa SKTM)
  4. Biaya SPP dilakukan Registrasi sesuai ketentuan Per-semester, Per-triwulan Per-tahunan dan per-bulan
  5. peserta yang memperoleh potongan biaya pada butir 1-4 Akan dipantau secara khusus kehadiran pembelajaran minimal 80% perbulan
  6. Jika tidak memenuhi ketentuan Butir 5, maka hak pemotongan biaya diatas dinyatakan tidak berlaku atau dicabut.
  7. Potongan Biaya yang dimaksud pada Butir 1, 2 dan ke 3 diatas berlaku bagi peserta Jenjang SD, dan SMP Serta Kelas 10 dan 11 SMA.
  8. Peserta Yang Telah memanfaatkan Kompensasi Biaya diatas Wajib Mengikuti Pendidikan berkelanjutan Hingga TAMAT. Sebaliknya Peserta DIKDAS Jenjang DIKTARA SD, dan SMP Paket A/paket B yang telah memperoleh beasisiswa  potongan biaya, dengan SKTM dan Atau Raport. namun karena keinginan sendiri atau oragtua/wali Untuk berpindah Sekolah Ke sekolah atau jalur Formal Lain maka Potongan Biaya Point 1,2 dan 3 Diatas dianggap Tidak berlaku lagi dan Seluruh Potongan Biaya dimaksud wajib dibayarkan kembali sebelum menerima Pindah atau Pengambilan Ijasah.(Butir 8 ini Bersifat Mengikat) dan Wajib dipatuhi.

 Persyaratan pendaftaran masuk anak PAUD:

        PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) Rp.600.00, Per Tahun

  • Mengisi formulir secara online pada tautan website https://pkbmharapanbangsa.com/formulir-online/ atau secara langsung di Kantor PKBM Harapan Bangsa
  • Biaya SPP Rp.600.000  Per_Tahun (50.000_Per Bulan
  • Berusia 2-4 Tahun Kelompok A
  • Berusia 4,5-6 Tahun Kelompok B
  • Bersediah Membayar Biaya Seragam Baju 2 Stel, (kecuali Kelompok A, Hanya 1 Stel) Biaya Blanko Sertifikat STTB  & Album Rapor Kurikulum Merdeka  dengan Total biaya  Rp. 500.000 ( Biaya Blanko dan Raport bisa dicicil)
  • Orangtua/wali bersediah antar dan Jemput Anak-anak

E.Persyaratan biaya bagi Peserta didik yang memilih Pembelajaran Daring (tatap Muka Online) dikhususkan bagi peserta (Berkebutuhan Khusus) seperti :

  1. Kebutuhan Khusus (seperti Difabel) Difabel Fisik,Difabel Sensorik,Difabel Mental atau Psikologis,Difabel Intelektual,Difabel Kronis atau Medis,dan Difabel Pengembangan
  2. autisme, tunanetra, tunarungu

Seluruhnya dikenakan biaya 50%, Tanpa Memandang Kategori Ekonomi, Namun jika Permintaan Orangtua dilakukan Moda Pembelajaran Homeschooling ( Guru Kerumah ) maka biaya dibayarkan Penuh.

F.Persyaratan biaya bagi Peserta didik yang memilih Pembelajaran Daring (tatap Muka Online) dikhususkan bagi peserta (dengan kendala) seperti :

  1. Sedang bekerja( Tidak mendapat Ijin dari Pimpinan )
  2. Tinggal jauh (jarak tempuh 30 km ke atas)
  3. Melahirkan dan menyusui
  4. Sakit  Ringan
  5. Keterbatasan Biaya Transportasi

G. Biaya SPP:

SPP adalah singkatan dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan(SPP). SPP sekolah merupakan kontribusi finansial yang dibayarkan oleh orang tua atau wali murid kepada sekolah tempat anak mereka bersekolah. Dana yang terkumpul dari SPP ini biasanya digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pembelajaran dan operasional sekolah.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait dengan SPP sekolah di PKBM Harapan Bangsa:

  1. Tujuan SPP: Tujuan utama dari SPP adalah untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan pendidikan di sekolah . Dana dari SPP digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah, seperti penggajian guru dan Pegawai, pembelian buku pelajaran,Pembelian Alat Peraga Pembelajaran, Pengembangan Ruang Kelas dan Ruang TBM, perawatan fasilitas sekolah, kegiatan ekstrakurikuler,Pembayaran Internet, Pembelian Token Listrik, Air, Biaya Pemeliharaan Server dan Clain, Hornor Proktor dan teknisi dan lain sebagainya.
  2. Pembayaran dan Besaran SPP: Besaran SPP  ditetapkan oleh Rapat Dewan Guru (Tutor) berdasarkan kebutuhan dan kondisi finansial sekolah tersebut. SPP dapat dibayarkan secara bulanan, semesteran, atau tahunan, ataupun dibayar dimuka.
  3. Transparansi Penggunaan Dana: dalam penggunaan dana sangat transparan. Hal ini termasuk dalam menyampaikan laporan pengeluaran kepada orang tua murid dan memberikan informasi yang jelas mengenai bagaimana dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah di PKBM Harapan Bangsa.
  4. Kewajiban dan Pembayaran: Orang tua atau wali murid memiliki kewajiban untuk membayar SPP sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan ole PKBM. Pembayaran SPP ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif dari orang tua dalam mendukung pendidikan anak Bangsa.
  5. Ketentuan dan Keringanan: PKBM Harapan Bangsa, menerapkan System Subsidi silang secara proporsional memberikan keringanan atau program bantuan bagi orang tua yang menghadapi kesulitan keuangan untuk membayar SPP. Hal ini dilakukan agar pendidikan tetap dapat diakses secara adil dan merata bagi semua siswa/Peserta didik. seperti Meminta Peserta menyerahkan SKTM Untuk pembebasan biaya SPP 30%, dan Rapor sekolah sebelumnya jika ada maka, Pembebasan biaya 30%
  6. Khusus peserta didik yang bukan berkebutuhan Khusus namun memilih Moda Online Fuul, maka Diwajibkan membayar Biaya tanpa Potongan. dikarenakan PKBM Akan mengadakan System akun pembelajaran Daring yang ditangani oleh Tim Khusus.

 

II.BIAYA PENDIDIKAN KESETARAAN (PAKET A SETARA SD) Total Biaya Kls 1-6 Rp.1.800.000.Kelas 1-5  Bisa dicicil, sedangkan kelas 6 wajib Dilunasi saat pembelajaran

  • Mengisi formulir secara online pada tautan website https://pkbmharapanbangsa.com/formulir-online/ atau secara langsung di Kantor PKBM Harapan Bangsa
  • Biaya Pendaftaran Masuk Rp. 150.000
  • Bersediah Belajar Penuh Waktu sesuai Jadwal. dilarang Alpa.kecuali sakit
  • Bersediah Membayar Biaya  Seragam Baju 2 Pasang  &  Album Rapor Kurikulum dan  Migrasi Raport  Sebesar Rp. 400.000

II.PENDIDIKAN KESETARAAN (PAKET B SETARA SMP) Total Biaya Kls 7-9 = Rp. 1.980.000

III.PENDIDIKAN KESETARAAN (PAKET C SETARA SMA) Total Biaya Kls 10-12 = Rp. 2.700.000

Semua biaya diatas merupakan biaya pendidikan hingga dinyatakan Lulus dari PKBM Harapan Bangsa.

IV. RINCIAN PERUNTUKAN BIAYA SPP ADALAH SEBAGAI BERIKUT

  1. Biaya Perawatan Gedung
  2. Biaya air dan Listrik
  3. Biaya internet (Pemeliharaan Jaringan)
  4. Biaya Pemeliharaan Sarana & Prasarana
  5. Biaya Honorarium Operator dan Teknisi Dapodik
  6. Biaya Honor Walikelas
  7. Biaya Tenaga Kebersihan
  8. Biaya Pelestarian Lingkungan sekolah
  9. Biaya Pemberdayaan Ketrampilan
  10. Biaya Pembelajaran, Sumatif, Asesmen & Evaluasi

Fasilitas PKBM Harapan Bangsa

  1. Areal Parkiran Memadai
  2. Memiliki Gedung dan Kantor 3 Lantai
  3. Ruangan Belajar Fuul AC
  4. Laboratorium Komputer memadai
  5. Ruang praktek ketrampilan dan pemberdayaan memadai
  6. Saran Pendukung Pembelajaran sangat Memadai
  7. Ruang rekreasi Multimedia ( Film, Kreator, Konten Pendidikan dll)
  8. Tersedia Sudut Baca TBM Digital Monitor
  9. Setiap Lantai didukung dengan Kamar Kecil
  10. Setiap Ruang Terpantau CCTV

Sumber Daya Manusia(SDM)

  1. Tenaga Pendidik yang Profesional (26) Orang
  2. Tersediah Tenaga Pelatih Ahli di Bidang Pemberdayaan
  3. Tersediah Tenaga Ahli Pelatih Kewirausahaan
  4. Tersediah Tim Uji Kompetensi Soft skil dan Life Skil

Standar Layanan Disiplin

  1. Jiwa Disiplin Masuk dan Pulang Tepat Waktu
  2. Utamakan Berdoa Bersama
  3. Meeting Perencanaan Kerja Setiap Pagi
  4. Meeting Evaluasi Kinerja Harian setiap Hari menjelang Pulang
  5. Sanksi Disiplin Berlaku Untuk Semua Warga Sekolah, bagi peserta didik dan Seluruh Staf dan Karyawan

Sistem Pembelajaran Menerapkan Kurikulum MERDEKA dan K13

  1. Pembelajaran Berbasis Peserta didik, Terintegrasi pemberdayaan Kearifan lokal
  2. Kombinasi Kurikulum Merdeka Belajar &  Kurikulum 2013 (K13)
  3. Pembelajaran Berbasis Pemberdayaan( Projec Pembelajaran) Vs.Profil Pelayar Pancasila (Formal)
  4. Ada 3 Metode Pembelajaran, Tatap Muka, Tutorial dan Mandiri (TTM), Plus Homeschooling

ALokasi (Durasi) Waktu Pembelajaran

  1. Paket A Setara SD 2×35 Menit (70)= 2 JP
  2. Paket B Setara SMP 2×40 menit (80)= 2 JP
  3. Paket C Setara SMA 2×45 Menit (90) = 2 JP