https://www.google.com/maps/place/PKBM+HARAPAN+BANGSA/@-10.1630801,123.5966725,17z/data=!3m1!4b1!4m5!3m4!1s0x2c569cbcf2736147:0x1e68eb6ae06ca3a6!8m2!3d-10.1630801!4d123.5988612?hl=id
PETA JALAN PKBM HARAPAN BANGSA
https://maps.app.goo.gl/8Sdh3bzraVnx3Mie7

A. Visi                                                                                                               

Dapat Mewujudkan Generasi  yang cerdas,kreatif, berbasis digital dan harmonis dengan berorientasi pada nilai-nilai moral yang universal.

B. Misi

  • Mengembangkan model pembelajaran, pemberdayaan, pembangunan masyarakat berupa:Peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat untuk dapat berkarya secara sehat dan positif.
  • Meningkatkan pengetahuan, wawasan, ketrampilan dan sikap untuk dapat hidup Mandiri.                                            
  • Meningkatan kesejahteraan hidup sosial masyarakat dengan pembekalan Ilmu dan pengetahuan ketrampilan yang memadai
  • Mengembangkan usaha-usaha produktif di masyarakat yang menggunakan model dan pengelolaan usaha yang profesional, bersifat kekeluargaan dan berorientasi pada pembangunan manusia Indonesia berbasis Digital.

C. Tujuan

  • Menghasilkan Prestasi Lulusan Yang Unggul dari Tahun ke tahun
  • Menghasilkan Manusia yang terampil, Kreatif dan Inovasi di era Modern
  • Mendorong Lulusan,membantu pemerintah menciptakan Lapangan Kerja secara MandiriMeningkatkan Kehidupan masyarakat, sehat, jasmani dan rohani mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

1.Tujan Bagi Peserta didik

  • Meningkatkan pendidikan, pengetahuan dan wawasan  peserta didik.
  • Meningkatkan keterampilan dan kecakapan hidup peserta didik.
  • Mendorong mengembangkan potensi keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik untuk dapat digunakan sebagai bekal melanjutkan pendidikan dan menciptakani pekerjaan atau berwirausaha mandiri
  • Meningkatkan pengetahuan kesetaraan Gender dalam Segala Bidang kehidupan sosial:

2. Tujan Bagi Peserta didik

        • Membantu dan mempermudah masyarakat yang ada di sekitar PKBM untuk mendapatkan layanan pendidikan non formal seperti PAUD,TK, KF, Paket A, Paket B, Paket C serta peningkatan ketrampilan Masyarakat yang berinovatif, kreatif dan Berbasis Kewirausahaan.
        • Meningkatkan pengetahuan dan wawasan Ketrampilan/Vokasi masyarakat di sekitar PKBM dengan memberikan layanan Pendidikan secara berjenjang dan bermutu.
        • Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usaha yang dimilikinya dengan membuka dan memperluas usaha masyarakat yang bermanfaat.

3. Bagi Pembangunan Pendidikan Nasional

          • Membantu mensosialisasikan program-program pemerintah khusus di bidang pendidikan, sehingga masyarakat lebih mampu memahami hakekat pentingnya Pendidikan berbasis kewirausahaan Digital.
          • Membantu mensukseskan program-program pendidikan non formal yang ada bagi masyarakat Luas
          • Merintis dan Mengembangkan program-program kegiatan sesuai kebutuhan yang relevan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
          • Mengembangkan model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, potensi lembaga, dan arah pembangunan pendidikan non formal.

D. Legalitas Lembaga

  • Nama Lembaga : PKBM Harapan Bangsa
  • NPSN : P9934441
  • Status akreditasi : Terakreditasi B
  • Alamat Lembaga : Jl. Bhakti Karya, Rt/Rw.025/009, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur

E. Perijinan Lembaga

  1. SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang
    No. DISPPO.829/PLS/803/2009
    Tanggal 13 Juli 2009, tentang Surat Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
  2. SK Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang
    No. DISPPO.073.3/2038/2012
    Tanggal 16 Juli 2016, tentang Surat Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
  3. SK Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang
    No. DISPPO.073.3/PLS/2835.A/2015
    Tanggal 17 Juli 2016, tentang Surat Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
  4. SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
    No. DISDIKBUD.073.3/…./…./VII/2018
    Tanggal 03 juli 2018 s/d 03 juli 2021, tentang Pemberian Izin Operasional Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Non-Formal (PNF) Direktur PKBM “HARAPAN BANGSA”.
  5. No. DPMPTSP.073.3/108/KOB/VII/2021
    Tanggal 08 juli 2021 s/d 14 juli 2024, tentang Pemberian Izin Operasional Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Non-Formal (PNF) Direktur PKBM “HARAPAN BANGSA”.

F. Badan Hukum

  • Akta Notaris : No. 44 tanggal 17 Juli Tahun 2009
    Kantor Notaris Albert Wilson Riwukore, SH
    Jln. Moh.Hatta No.38 A Kupang, Nusa Tenggara Timur
  • NPWP : 02.685.822.5-922.000
  • Nomor Rek. Bank : 4671-01-006324-53-0
    Nama Bank : BRI Unit Oebobo

G. Susunan Pengurus

  1. Pembina:
    • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
    • Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
  2. Pelindung   : Forum PKBM Kota Kupang
  3. Direktur      : PETRUS ALLUNG, S.H
  4. Sekretaris   : Edison Dopongtonung, S.Pd
  5. -Bendahara 1: Jeny E.Mauko, S.Pd
  6. Kepala Bidang Program dan Perencanaan: Kori M.Sinlae, S.Pd
  7. Bidang Pendidikan Kesetaraan:
    • Dikdas Paket A/SD: Imelda Yunita Kabby, S.Pd
    • Dikdas Paket B/SMP: Yeni Sepriana Radja Kana, S.Pd
    • Paket C /SMA IPA: Yunita Sere Wora, S.Pd
    • Paket C/SMA IPS: Vivi D.Malaelegi, S.Pd
  8. Bidang Pendidikan Kursus dan Pelatihan: Martha B.Klakik, S.Pd
    • PKW Kursus Menjahit
    • PKK Kursus Desain Grafis
    • Kursus Master of Ceremony
    • DIKLAT DASAR REPARASI HANDPHONE
    • DIKLAT DASAR HANTARAN
    • DIKLAT DASAR SECURITY
    • TBM
    • DIKLAT DASAR MENGEMUDI

H. Bidang Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD)

  • Kepala Sekolah = Sri Murtiningsih
  • Wakasek & Kur = Lodi Asri Onmal, S.Pd
  • Bendahara         = Kori M.Sinlae, S.Pd

I. Uraian Tugas dan Fungsi Kepengurusan

  1. Pembina
    • Bertanggungjawab membina dan mengawasi proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh PKBM agar sesuai dengan kurikulum dan Perundang-undangan yang berlaku.
    • Memberikan saran dan masukan bila ada kendala yang dihadapi oleh PKBM dalam penyelenggaraaan kegiatan.
  2. Pelindung
    • Bertanggungjawab dan memonitoring kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM
    • Bertanggungjawab dalam memberikan saran dan masukan bagi pengembangan program pembelajaran di PKBM
    • Sebagai fasilitator antara PKBM dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga kabupaten Blora
  3. Ketua/Direktur Utama
    • Melaksanakan koordinasi baik dengan masyarakat maupun lembaga, dinas instansi terkait pada setiap tahapan kegiatan.
    • Koordinator penggalian potensi sumber daya dari masyarakat/lembaga serta pendayagunaannya secara optimal bersama dengan sekretaris dan bendahara.
    • Menetapkan keputusan
    • Mengendalikan program
    • Membina tenaga pendidik
    • Bertanggung jawab terhadap keseluruhan penyelenggaraan program
  4. Sekretaris Umum
    • Koordinator penyusunan rencana kerja tahunan
    • Mengelola administrasi PKBM (surat menyurat, administrasi penyelenggaraan, buku induk, panduan)
    • Menyusun laporan perkembangan bulanan dan tahunan terhadap penyelenggaraan program PKBM.
  5. Bendahara Umum
    • Menerima dan mendistribusikan keuangan.
    • Mengelola administrasi keuangan.
  6. Bidang Kemitraan/Jaringan Informasi
    • Koordinator penyusunan program.
    • Koordinator pelaksana program.
    • Menyusun laporan perkembangan dan tahunan bidang jaringan kemitraan dan pelayanan informasi.
    • Bertanggung jawab pada peningkatan akses dan layanan informasi bagi semua orang yang beraktifitas di PKBM.
  7. Bidang Kurikulum, Pendidikan dan Pelatihan
    • Koordinator penyusunan program pembelajaran.
    • Menyusun jadwal/kalender pendidikan bersama tutor.
    • Menyusun laporan perkembangan dan tahunan bidang pendidikan.
    • Bertanggung jawab pada seluruh kegiatan pendidikan.
  8. Penanggungjawab Program
    • Bertanggung jawab pada setiap kegiatan yang diselenggarakan, meliputi administrasi program, materi program dan pelaksanaan program
    • Bertanggung jawab membuat laporan dari program yang diselenggarakan
    • Bertanggung jawab terhadap keberhasilan program pembelajaran
    • Bertanggung jawab melakukan evaluasi yang diperlukan untuk keberhasilan program selanjutnya.

J. Kapasitas dan Sarana Prasarana

  • Sarana dan prasarana
    • Gedung ( Konstruksi 3 Lantai ) 2 Lantai Telah selesai 90% dan sdh digunakan
    • Lantai 3 sedang direncanakan pengembangan pembangunan
    • Ruang Belajar 4 Ruang
    • Ruang Praktek 2 Ruang ( 1 Ruang Menjahit), 1 Ruang LAB Komputer)
    • Ruang Kantor gabung dengan Ruang Pimpinan dan Ruang, Pendidik
    • Server 24 Clain 1 Unit
    • Alat Penampung Arus 1 Unit
    • Komputer Server 1 Unit (Rusak)
    • Komputer 18 Unit (Rusak berat 4 Unit), Rusak Ringan 3 Unit
    • Laptop 9 Unit ( 1 Rusak berat)
    • Notebook 1 unit
    • Lemari 7 Unit
    • Etalase Unit Usaha 1 Unit
    • Meja Pimpinan 1 Set
    • Meja & Kursi Kerja PTK 15 Set
    • Meja Kursi Belajar 60 Set
    • Meja Kursi Praktek 30 set
    • Meja Kursi Pengelola Kursus 1 set
    • Papan Tulis 4 Unit
    • Speaker aktif gandeng 2 set
    • Speaker aktif Tunggal 1 Unit
    • Printer 7 Unit rusak berat 4 Unit
    • Stavolt 220 Volt 2 Unit ( Rusak Berat)
    • Mesin Genset 5000Km 1 Unit ( Baik)
    • Mesin Pesat Telpone 2 Unit
    • Handphone 2 Unit
    • Alat CCTV V380 5 Unit
    • Mesin Sidik Jari 1 Unit
    • Kamera Digital Nikon 1 Unit ( Rusak)
    • Kamera Digital Canon 1 Unit (Rusak)
    • Kamera Handycam 1 Unit ( Rusak Berat)
    • Webcam 3 Unit
    • Webcam 1 Unit
    • Trypot 1 Set
    • Kamera Canon 1 Buah ( Rusak sedang)
    • Kamera Handycham sony 1 Buah ( Rusak Berat)
    • LCD Proyektor 2 Set
    • Gitar Yamaha 2 Unit
    • Peralatan Olahraga Volly 1 Set
    • Peralatan Olahraga Badminton 2 set
  • Kuota peserta didik Tahun Pelajaran 2022/2023 sampai dengan 31 Agustus  2022 berjumlah 490 orang.
  • Lulusan / alumni sampai dengan tanggal 17 Juli 2024 (HUT) PKBM Ke-XII, berjumlah 8.758  Orang  Lulusan.
  • Pendanaan bersumber dari:
    1. Sumbangan Penyelengggaraan Pendidik ( SPP) dari Masyarakat yang bersifat Tidak Mengikat.
    2. Bantuan Stimulan ( BOSP) atau DAK nonfisik dari Pemerintah Pusat(Kemdikbudristek RI)

K. Sumber Daya Manusia (SDM) Sebagai Kekuatan

A. BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

  1. Petrus Allung, SH
  2. Sri Murtiningsih
  3. Kori Mariance Sinlae, S.Pd
  4. Maria Ema Nona Mangngi, S.Kom
  5. Vivi Dorcia Malailegi, S.Pd
  6. Yeny Sepriana Radja Kana, S.Pd
  7. Yunita Wora, S.Pd
  8. Krinius M. Lily, S.Pd
  9. Hulda Teramahi, S.Pd
  10. Martha Betseba Klakik, S.Pd
  11. Lodia A.L. Onmal, S.Pd
  12. Imelda Yunita Kabby, S.Pd
  13. Mikhael Allung

B. BIDANG USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM)

I. PENGAWAS

  1. KETUA              : Petrus Allung, S.H,
  2. SEKRETARIS : Sri Murtiningsih
  3. BENDAHARA : Lodi Asri Onmal, S.Pd

II. PENGAWAS

  1. Kori M.Silae, S.Pd ( Ketua : Pengawas )
  2. Tri Nugroho A.W.Allung, S.Pd, B.Ed ( Anggota 1 : Pengawas )
  3. Ayudia F.P.Allung (Anggota 2 : Pengawas )

III. STAF PEMASARAN

  1. Diftania Sandia Oebng ( Marketing)
  2. Wilda
  3. Rani Lupuihlana
  4. Tia Wicahya