Download-Format-Surat-Pindah-disin (1) Ketentuan Pelayanan Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah
- JADWAL PINDAH MASUK SEMESTER GANJIL = JULI – NOVEMBER 2026
- JADWAL PINDAH KELUAR SEMESTER GENAP = JANUARI – MARET 2026
- Persyaratan Pelayanan Pindah Keluar
- Surat permohonan dari orangtua/wali mencantumkan nama sekolah Tujuan
- Permohonan diteliti oleh petugas
- Jika Permohonan disetujui
- Pengecekan Kelayakan Administrasi Pindah Oleh Petugs berdasarkan Permohonan
- Penyelesaian Administrasi (Jika masih ada Kewajiban)
- Kepala Sekolah (Direktur) Menerbitkan Surat Pindah Keluar ke sekolah yang dituju;
- Kepala sekolah menugaskan Operator Mutasikan peserta didik secara By System DAPODIK ke Sekolah Baru dan disinkronkan
- Persyaratan Pelayanan Pindah Masuk.
- Peserta membawa surat keterangan mutasi/pindah sekolah yang di TTD kepala sekolah dan raport/laporan hasil belajar siswa sekolah asal (Asli) .
- Berkas diperiksa oleh petugas
- Operator Menarik Data berdasarkan Surat Pindah sekolah sesuai jenjang dan kelas sama dengan di Raport Asli.
Catatan :
- Pastikan Data Keuangan Siswa Telah Lunas
- Surat Permohonan siswa Paling lambat 7 Hari setelah permohonan pindah diterima
- Biaya proses perpindahan Keluar dan Mutasi : Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah)