PENTINGNYA SATUAN PENDIDIKAN MENGELOLA NILAI RAPOR MENGGUNAKAN APLIKASI E-RAPOR UNTUK JENJANG PAKET A, B, DAN C KESETARAAN.

Data terbaru jumlah PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Belajar) berdasarkan data validasi tahun 2025 yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen:

šŸ“Š Jumlah PKBM dan SKB di Indonesia (Semester Ganjil 2025/2026 — per update September 2025)

šŸ“Œ PKBM : Total 12.540 satuan PKBM yang terdata di Dapodik hingga data terakhir semester ganjil 2025/2026.

šŸ“Œ SKBĀ  Ā  Ā : Total 285 satuan SKB yang terdata di Dapodik pada periode yang sama,Ā  Data di atas merupakan hasil validasi Dapodik terbaru sampai update 12 September 2025 yang merupakan acuan resmi dari Kemendikbdasmen untuk PKBM dan SKB.

  • Jumlah ini bisa berubah saat updateĀ  per Desember 2025 jika ada sinkronisasi atau lembaga baru yang sudah aktif melaporkan data.

Dari Jumlah Satuan Pendidikan PKBM dan SKB seluruh indonesia, masing sangat banyak satuan pendidikan yang belum mengelola Rapor menggunakan Rapor Aplikasi yang dikembangkan oleh Tim APIK. Sangat diharapkan semua satuan pendidikan dapat menggunakan Aplikasi yang sangat mudah untu menjawab tantangan era teknologi saat ini.

Berikut Penjelasannya:

https://youtu.be/AUl8hGD_tTs?si=rf4pFR5MeNyKO-Qu

Pentingnya satuan pendidikan wajib mengelola nilai rapor menggunakan aplikasi e-Rapor, khususnya untukĀ Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C, dalam bentuk uraian yang rapi dan mudah dipahami:

  1. Mendukung Standarisasi Penilaian Nasional

Penggunaan e-Rapor memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan kesetaraan menggunakan format, mekanisme, dan indikator penilaian yang seragam sesuai regulasi KemendikDASMEN.
Hal ini mencegah perbedaan standar antar PKBM atau SKB dan menjamin bahwa nilai rapor memiliki mutu yang dapat dipercaya.

  1. Memudahkan Validasi dan Akuntabilitas

DenganĀ e-Rapor, seluruh data nilai terekam secara digital, terstruktur, dan dapat diverifikasi kapan saja.e-Rapor
Ini sangat membantu menghindari manipulasi nilai, kehilangan data, atau kesalahan pencatatan manual yang sering terjadi dalam pengelolaan rapor tradisional.

  1. Terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

e-RaporĀ untuk kesetaraan telah terintegrasi dengan Dapodik sehingga identitas peserta didik, rombel, dan struktur kurikulum otomatis tersedia.
Integrasi ini:

  1. Mengurangi input data berulang
  2. Menghindari ketidaksesuaian data
  3. Mempermudah pelaporan ke dinas pendidikan
  4. Mempermudah Proses Pelaporan dan Administrasi

AplikasiĀ e-RaporĀ secara otomatis menghasilkan:

  1. Rapor
  2. Rekap nilai
  3. Leger
  4. Dokumen pendukung administrasi pendidikan
    Hal ini sangat membantu PKBM/SKB yang biasanya memiliki sumber daya terbatas.
  5. Menjamin Transparansi dan Akses Data

Peserta didik maupun orang tua/wali dapat menerima hasil belajar yang lebih jelas dan akuntabel.
Nilai yang tersimpan secara digital dapat diakses kembali jika diperlukan untuk:

  1. Pendaftaran sekolah
  2. Penyetaraan ijazah
  3. Melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
  4. Mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka/PJJ Kesetaraan

e-RaporĀ telah menyesuaikan dengan:

  1. Capaian Pembelajaran (CP)
  2. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
  3. Penilaian formatif dan sumatif
    Ini memudahkan tutor dan pengelola pendidikan kesetaraan dalam mendokumentasikan perkembangan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum terbaru.
  4. Efisiensi Waktu bagi Tutor dan Pengelola PKBM

Tutor tidak perlu lagi mengolah nilai secara manual.
Fitur otomatis seperti impor nilai, perhitungan rerata, dan penentuan predikat membuat pekerjaan penilaian lebih cepat dan minim kesalahan.

  1. Memperkuat Mutu Satuan Pendidikan

PenggunaanĀ e-RaporĀ menjadi indikator penting dalam penjaminan mutu pendidikan kesetaraan.
PKBM/SKB yang mengelola rapor secara digital menunjukkan:

  1. Tata kelola yang baik
  2. Kepatuhan terhadap regulasi
  3. Kesiapan dalam audit dan akreditasi

Pengelolaan nilai rapor melalui e-Rapor bagi Paket A, B, dan C bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan kesetaraan.
Dengan e-Rapor, satuan pendidikan menjadi lebihĀ akuntabel, efisien, transparan, dan sesuai standar nasional, sehingga hasil belajar peserta didik lebih valid dan diakui secara formal.

Kepada Yth.

  1. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Se-Indonesia
  2. Kepala Satuan Pendidikan PKBM Se Indonesia
  3. Kepada Kepala Satuan Pendidikan PKBM Se-Indonesia

Dapat memvasilitasi Aplikasi Raport ke satuan pendidikan untuk dapat digunakan sesuai keperluan Penginputan nilai capaian Kompetensi yang dikembangkan Ā oleh APIK Secara Mandiri, agar dapat digunakan oleh seluruh satuan pendidikan Nonformal Khususnya Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C. PKBM dan SKB.

Jika Bapak/Ibu Pimpinan Satuan Pendidikan membutuhkan, Silahkan Klik Pengajuan, padaĀ  Link Tautan yang tersediah dibawah ini:

https://forms.gle/7GZQUwamPuTwyZY47

Rapor Pendidikan Kesetaraan ini adalah Raport versi terbaru yang telah dirancang sesuai Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi tahun 2025.

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD, dasar, dan menengah
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Standar Isi pada PAUD, dasar, dan menengah
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022, Tentang Standar Proses pendidikan PAUD sampai menengah.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian untuk PAUD sampai menengah.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas regulasi kurikulum (sebelumnya regulasi kurikulum 2024) terkait implementasi kurikulum di PAUD, SD, SMP, SMA/SMK.
  6. Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/Kr/2025, Tentang Menetapkan Capaian Pembelajaran untuk seluruh jenjang (PAUD–menengah) sebagai bagian dari dasar panduan.

Kesimpulan

Nilai rapor penting untuk proses dan perkembangan belajar, sedangkan nilai ijazah penting sebagai hasil akhir dan bukti kelulusan. Keduanya saling melengkapi dan sangat berperan dalam masa depan pendidikan dan karier seseorang.

sejumlah 12.825 satuan Pendidikan PKBM dan SKB disanrankan Wajib Menggunkan Rapor Aplikasi, untuk mempermudah pengelolaan data dan yang lebih fleksibel. segera klik memesan Aplikasi Rapor :

https://forms.gle/7GZQUwamPuTwyZY47

e-Rapor digunakan untuk Program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B & Paket C.
Silahkan dipesan bagi yang membutuhkanā˜ļø
Info Hubungi Relawan Aplikasi :Ā +62 813-3936-0922

ā€œTim kami akan memproses aplikasi berdasarkan permohonan data yang diajukan. Setelah itu, tim kami akan mengirimkan aplikasi tersebut ke nomor kontak Anda melalui WhatsApp. oleh Tim APIK Puskurbudā€

Tutorial pengisian Rapor Aplikasi: Jika sdh menerima Aplikasi Rapor yang bapak/ibu Pesan, klik ikuti Tutorial pengisian Rapor :

https://youtu.be/dHxcPxHPKBY?si=3ZJvLgsNQwWXGUXf