A. REKOMENDASI CALON PESERTA DIDIK PAUD, DIKDASMEN:
- Mengingat Hasil Rekapan Data terakhir Per 30 Agustus berada pada angka 569 Peserta PAUD, Dikdasmen dan Kurdiklat Hampir memenuhi Kapasitas Ruangan,dan tersisa 1 ruangan maka kuota 30 Orang lagi sehingga, harap dipercepat Pendaftaran untuk dilakukan verifikasi berkas. Silahkan Klik Pendaftaran
B. REKOMENDASI CALON PESERTA KURSUS DAN PELATIHAN:
Jadwal Registrasi Program Kursus dan Pelatihan berlaku Bulan berjalan, setiap Tanggal 1 s/d 25. secara Kontinyu, Jika Kuota Program yang anda pIlih Penuh, system akan terkunci secara Otomatis. Untuk Itu Buruan.
Jadwal Kursus: Senin-Jumat. Jam 08.00 – 16.00. Dengan System Pembagian 3 Shift yaitu Pagi, siang dan Sore. Kursus Public Speakhing semua Online
Kami Prioritaskan Peserta yang dokumennya Lengkap.
PROSESDUR DAN TAHAPAN REGISTRASI
A. REGISTRASI PESERTA
- Peserta diwajibkan Mengisi Formulir Pendaftaran Online secara Lengkap dan submet
- Peserta Diwajibkan Mengupload Berkas Dokumen-dokumen yang diminta Upload:
- Peserta wajib Menyerahkan Seluruh Berkas Dokumen paling lambat 3 Hari Setelah Mengisi Form Pendaftaran Online
- Peserta Wajib Mempelajari dan memahami Hak dan Kewajiban Sebagaimana termuat pada tautan ini klik https://pkbmharapanbangsa.com/persyaratan-biaya-regisppdb/
B.REGISTRASI AKUN SETARA DARING
- Wali kelas atau petugas Yang ditunjuk Wajib Melakukan Printout Data Formulir PPDB Online, dan wajib melakukan Verifikasi kelengkapan dan keabsahan data dengan menggunakan Lasser Deteksi Berkas Dokumen Ijasah
- Walikelas Wajib melakukan Registrasi Data Induk Peserta didik sesuai Kelengkapan Dokumen
- Walikelas mengkomfirmasi ke peserta atas Catatan Kekurangan Dokumen atau Data Periodik Peserta
- Walikelas meminta persetujuan dari Pimpinan, Unutk merekomendasikan data Ke OPERATOR Sekolah untuk dilakukan Penginputan pada Aplikasi DAPODIK KEMDIKBUDRISTEK RI
- Walikelas Menggabungkan Calon Peserta pada WA Grup & mengirimkan Link http://setara.kemdikbud.go.id/kesetaraan Ke Peserta
- Walikelas Mengirimkan KODE KELAS http://setara.kemdikbud.go.id/kesetaraan Ke Peserta didik
- Walikelas Menginformasikan Jadwal Pembelajaran Online dan Ofline Masing-masing Jenjang Program
C.OPERATOR
- Operator Meregistrasi dan Melakukan Sinkronisasi data Verval Peserta didik, dan wajib menyampaikan laporan data peserta hasil sinkron kepada Pimpinan baik secara lisan atau tertulis
- Operator berkoordinasi dengan Pihak sekolah Asal , jika terjadi ganda data Siswa,atau NIK Invalid
- Operator melakukan pengecekan validasi data peserta dan mengevaluasi temuan data hasil sinkronisasi
- Operator Menyerahkan Data Keseluruhan kepada Pimpinan untuk dilakukan analisa terhadap data, baik terhadap Imbas pembiayaaan, Pembagian Rombel, dan pembagian Kuota PTK
- Operator menyerahkan data Keseluruhan kepada Bendahara Untuk menyusun RKAS Bulanan, Triwulan, Semester dan Tahunan.
- Bendahara Menyusun RKAS Lembaga dan diserhkan kepada PIMPINAN Untuk dipresntasikan kepada Mitra DISDIKBUD Unutk analisis Anggara Tahun berjalan.