KOPERASI SIMPAN PINJAM ( KSP) Generasi Anak Bangsa

  1. Mendapatkan uang seperti menggali dengan jarum. Menghabiskan uang seperti air meresap ke pasir. (Anonim)

  2. Uang bukan satu-satunya jawaban, tapi itu membuat perbedaan. (Barack Obama)

  3. Penghasilan kita seperti sepatu: jika terlalu kecil, mereke menjepit kita. Tetapi jika terlalu besar, mereka membuat kita tersandung dalam perjalanan. (Charles Caleb Colton)

SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKU

KLIK ISI DAFTAR INVESTASI:

https://zfrmz.com/NRyYM9DzAxijvyU40RmG

  1. Program Investasi (Tabungan) Pendidikan dan Jaminan Hari tua
  2. Koperasi Simpanan (Investasi) dikenakan Bunga berjalan 1% perbulan atau 12 % pertahun
  3. Program Simpanan Minimal Rp. 500.000 s/d 1 Myliard
  4. Program Pinjaman Modal Usaha dll
  5. Nominal Pinjaman Modal berkelipatan Durasi Lama simpanan (Investasi)
  • Lama Simpanan 3 Bulan. Hak Pinjaman 2 kali Jumlah Tabungan Tanpa mengganggu Nominal Investasi
  • Lama Simpanan 6 Bulan. Hak Pinjaman 4 kali Jumlah Tabungan Tanpa menggangu Nominal Investasi
  • Lama Simpanan 9-12 Bulan. Hak Pinjaman 6 kali Jumlah Tabungan Tanpa mengganggu Nominal Investasi
  • Lama Simpanan 13-15 Bulan. Hak Pinjaman 9 kali Jumlah Tabungan Tanpa mengganggu Nominal Investasi
  • Lama Simpanan 16-24 Bulan. Hak Pinjaman 12 kali Jumlah Tabungan Tanpa mengganggu Nominal Investasi
  1. Pembukaan Tabungan dan Penutupan dengan Persyaratan sbb:

SYARAT MENJADI ANGGOTA KOPERASI GENERASI ANAK BANGSA ( GERBANG)

Syarat Menjadi Anggota

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki penghasilan
  3. Berminat menabung secara teratur
  4. Memiliki kemampuan, memahami dan mentaati semua ketentuan yang berlaku
  5. Belum menjadi anggota Koperasi Kredit lain
  6. TIdak tersangkut dalam usaha yang bertentangan dengan kepentingan Koperasi dan tindak pidana lain
  7. Khusus Anggota Luar Biasa, adalah Warga Sekolah PKBM Harapan Bangsa, dan Sekolah Lain yang telah menjalin Kerjasama. berusia dibawah 18 tahun

Prosedur Menjadi Anggota

  1. Mengisi Formulir Permohonan Menjadi Anggota
  2. Menyerahkan foto copy KTP atau identitas lain yang sah dan masih berlaku sebanyak 1 lembar
  3. Menyerahkan pas foto 4X6 cm sebanyak 1 lembar
  4. Membayar biaya administrasi
  5. Anggota Luar Biasa/dibawah 18 tahun, menyerahkan foto copy akta lahir dan kartu keluarga sebanyak 1 lembar

Syarat Administrasi Wajib Menjadi Anggota Koperasi

Uang Pangkal (1x)  Rp        15.000
Biaya Pendidikan Dasar (1x)  Rp        35.000
Simpanan Graha Mitra per bulan (12 bulan)  Rp        15.000

I.Pengertian Uang Pangkal

  1. Deskripsi: Dalam konteks koperasi, uang pangkal adalah pembayaran awal yang dilakukan oleh anggota baru sebagai bagian dari proses pendaftaran atau keanggotaan. Ini biasanya merupakan kontribusi awal yang harus dibayar oleh calon anggota untuk menjadi bagian dari koperasi.
  2. Tujuan: Uang pangkal digunakan untuk mendukung modal dasar koperasi atau sebagai biaya administrasi yang terkait dengan pendaftaran anggota baru. Ini juga bisa berfungsi sebagai jaminan atau kontribusi awal yang menggarisbawahi komitmen anggota terhadap koperasi.
  3. Contoh: Misalnya, anggota baru mungkin diharuskan membayar uang pangkal sebesar sejumlah tertentu saat mendaftar untuk menjadi anggota koperasi simpan pinjam.

    Pengertian Iuran Biaya Pendidikan Koperasi

    Iuran biaya pendidikan koperasi adalah biaya yang dibayar oleh anggota koperasi sebagai bagian dari kontribusi untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diadakan oleh koperasi. Iuran ini membantu pembiayaan berbagai program pendidikan, seminar, workshop, dan pelatihan yang diselenggarakan untuk pengembangan kapasitas anggota dan pengurus koperasi.

    Tujuan Iuran Biaya Pendidikan Koperasi

    1. Peningkatan Kompetensi
      • Deskripsi: Membantu meningkatkan kompetensi dan keterampilan anggota koperasi dalam berbagai aspek, termasuk manajemen koperasi, keuangan, pemasaran, dan kepemimpinan.
      • Tujuan: Memastikan bahwa anggota dan pengurus koperasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan koperasi dengan baik.
    2. Pengembangan Sumber Daya Manusia
      • Deskripsi: Menyediakan dana untuk program pelatihan dan pengembangan yang mendukung peningkatan kinerja individu dan kelompok dalam koperasi.
      • Tujuan: Mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk memajukan koperasi dan meningkatkan efektivitas operasional.
    3. Pendidikan dan Penyuluhan
      • Deskripsi: Menyediakan pendidikan dan penyuluhan kepada anggota mengenai prinsip-prinsip koperasi, hak dan kewajiban, serta isu-isu terkait yang relevan.
      • Tujuan: Meningkatkan pemahaman anggota tentang prinsip-prinsip koperasi dan cara kerja koperasi, sehingga dapat berpartisipasi secara aktif.
    4. Pelatihan Kepemimpinan
      • Deskripsi: Menyediakan pelatihan khusus untuk pengurus koperasi dalam hal kepemimpinan, manajemen, dan pengambilan keputusan.
      • Tujuan: Memastikan bahwa pengurus koperasi memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memimpin dan mengelola koperasi secara efektif.

    Bentuk Iuran Biaya Pendidikan Koperasi

    1. Iuran Tahunan
      • Deskripsi: Iuran yang dibayar setiap tahun untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan koperasi.
      • Contoh: Biaya yang dibayar setiap tahun untuk mengikuti pelatihan dan seminar yang diselenggarakan oleh koperasi.
    2. Iuran Khusus
      • Deskripsi: Biaya tambahan yang dikenakan untuk mengikuti program pendidikan atau pelatihan tertentu yang diadakan koperasi.
      • Contoh: Biaya pendaftaran untuk seminar atau workshop khusus yang diadakan oleh koperasi.
    3. Biaya Pendaftaran Kegiatan
      • Deskripsi: Biaya yang dibayar untuk pendaftaran dan partisipasi dalam acara pendidikan tertentu yang diselenggarakan oleh koperasi.
      • Contoh: Biaya pendaftaran untuk kursus manajemen atau seminar tentang koperasi.

    II.Manfaat Iuran Biaya Pendidikan Koperasi

    • Peningkatan Kapasitas: Membantu anggota dan pengurus koperasi untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan koperasi dengan sukses.
    • Peningkatan Kinerja: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional koperasi melalui pelatihan yang tepat.
    • Partisipasi Aktif: Meningkatkan keterlibatan dan partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi dan pengambilan keputusan.

    Kesimpulan

    Iuran biaya pendidikan koperasi merupakan bagian penting dari upaya pengembangan kapasitas anggota dan pengurus koperasi. Iuran ini mendukung berbagai program pendidikan dan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan efisiensi dalam pengelolaan koperasi. Melalui kontribusi ini, koperasi dapat memastikan bahwa semua anggotanya mendapatkan akses ke pendidikan yang diperlukan untuk berpartisipasi secara efektif dalam kegiatan koperasi.

    III. Pengertian Simpanan Graha Mitra
    Simpanan Pokok

    • Deskripsi: Simpanan yang wajib disetor oleh setiap anggota saat mendaftar menjadi anggota koperasi Graha Mitra. Besaran simpanan pokok biasanya ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi.
    • Tujuan: Untuk membentuk modal dasar koperasi dan sebagai syarat untuk menjadi anggota.
TABUNGAN SAHAM  PILIHAN ( OPSIONAL ) Rp…
Simpanan Pokok (1x)  Rp        25.000
Simpanan Wajib Per Bulan  Rp        20.000
·         Opsional (Pilihan)  Rp        50.000
·         Opsional (Pilihan)  Rp     100.000
Simpanan Sukarela minimal(  Rp          5.000
(dan kelipatannya)
TABUNGAN NON SAHAM NOMINAL Rp.
Si Buhar (saldo mengendap)  Rp        50.000
Si Pendik (minimal) Simpanan Pendidikan anak  Rp        50.000
Si Harta (minimal) Simpanan Hari Tua  Rp        50.000
Si Mitra (setara deposito)  Rp  1.000.000
ADMINISTRASI ADMINISTRASI WAJIB
Keluar dari keanggotaan KSP Gerbang  Rp        10.000
Buka dan tutup rekening non saham  Rp        10.000
Biaya Materai  Rp         12 .000

HAK DAN ANGGOTA KOPERASI SIMPAN PINJAM GENERASI ANAK BANGSA

Dalam koperasi simpan pinjam, hak dan kewajiban anggota adalah bagian penting dari struktur dan fungsi koperasi. Berikut adalah detail dari hak dan kewajiban tersebut:

LANDASAN IDEAL KSP: ANGGOTA KSP GENERASI ANAK BANGSA ADALAH PEMILIK PERUSAHAAN

A.Hak Anggota

  1. Hak Suara
    • Deskripsi: Anggota memiliki hak untuk memberikan suara dalam rapat anggota koperasi. Hak suara ini biasanya seimbang, artinya setiap anggota memiliki satu suara tanpa memandang jumlah simpanan.
    • Tujuan: Untuk memastikan keputusan diambil secara demokratis dan adil.
  2. Hak Memilih dan Dipilih
    • Deskripsi: Anggota berhak memilih pengurus dan pengawas koperasi dan juga bisa diusulkan untuk menduduki posisi tersebut.
    • Tujuan: Memungkinkan anggota berpartisipasi dalam pengelolaan koperasi dan memastikan perwakilan yang efektif.
  3. Hak atas Informasi
    • Deskripsi: Anggota berhak mendapatkan informasi tentang kegiatan koperasi, laporan keuangan, dan keputusan-keputusan penting.
    • Tujuan: Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
  4. Hak atas Pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha)
    • Deskripsi: Anggota berhak menerima pembagian SHU berdasarkan ketentuan yang berlaku di koperasi, biasanya sesuai dengan besarnya simpanan atau partisipasi.
    • Tujuan: Memberikan imbalan kepada anggota atas kontribusi mereka dalam koperasi.
  5. Hak Mengajukan Usulan atau Pendapat
    • Deskripsi: Anggota dapat mengajukan usulan, pendapat, atau kritik terhadap kebijakan dan pengelolaan koperasi.
    • Tujuan: Meningkatkan partisipasi aktif dan memberikan ruang bagi perbaikan dan inovasi.
  6. Hak Mendapatkan Pelayanan
    • Deskripsi: Anggota berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai dalam hal simpanan, pinjaman, dan layanan koperasi lainnya.
    • Tujuan: Menjamin bahwa anggota mendapatkan manfaat dari keanggotaan mereka di koperasi.

Pelayanan Pinjaman :

  1. Anggota  berhak mendapat pelayanan pinjaman setelah 1 bulan menjadi anggota dan sudah mengikuti pendidikan dasar koperasi kredit.
  2. Pinjaman lebih dari 2X simpanan, wajib menyerahkan agunan
  3. Pinjaman dapat dilakukan bila Analiasis kredit Pinjaman baik
  4. Penandatanganan surat perjanjian kerjasama pinjaman harus di depan Suami/Istri, dan tidak dapat diwakilkan kepada orang maupun anggota lain.
  5. Jasa pinjaman/bunga ( Lihat di Brousr List Pinjaman)

B.Kewajiban Anggota

  1. Kewajiban Membayar Simpanan
    • Deskripsi: Anggota diwajibkan untuk membayar simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan lainnya sesuai ketentuan koperasi.
    • Tujuan: Menjamin keberlangsungan finansial koperasi dan memfasilitasi kegiatan simpan pinjam.
  2. Kewajiban Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Deskripsi: Anggota harus mematuhi anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan-peraturan koperasi.
    • Tujuan: Menjamin tata kelola koperasi yang baik dan kepatuhan terhadap aturan.
  3. Kewajiban Membayar Kewajiban Lain
    • Deskripsi: Anggota harus memenuhi kewajiban lain seperti iuran khusus atau biaya administrasi yang ditetapkan oleh koperasi.
    • Tujuan: Mendukung operasional koperasi dan memberikan kontribusi finansial yang diperlukan.
  4. Kewajiban Berpartisipasi dalam Rapat
    • Deskripsi: Anggota diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam rapat anggota dan kegiatan koperasi lainnya.
    • Tujuan: Memastikan keterlibatan aktif dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.
  5. Kewajiban Menjaga Nama Baik Koperasi
    • Deskripsi: Anggota harus menjaga citra dan nama baik koperasi dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
    • Tujuan: Memelihara reputasi koperasi dan menciptakan lingkungan yang positif bagi semua anggota.
  6. Kewajiban Membayar Angsuran Pinjaman
    • Deskripsi: Jika anggota meminjam dari koperasi, mereka wajib membayar angsuran pinjaman sesuai ketentuan yang disepakati.
    • Tujuan: Menjamin kelancaran arus kas dan keberlangsungan operasional koperasi.

Dengan memahami dan melaksanakan hak serta kewajiban ini, anggota koperasi simpan pinjam dapat berkontribusi pada keberhasilan dan keberlanjutan koperasi, serta memastikan manfaat yang maksimal bagi seluruh anggota.

BAGI ANDA YANG BERMINAT, SILAHKAN AJUKAN PINJAMAN ATAU BISA LANGSUNG DATANG KE KANTOR KSP-GERBANG

  1. PETUGAS AKAN SEGERA MELAKUKAN SURVEY KE LOKASI
  2. MELAYANI PINJAMAN BULANAN
  3. MELAYANI PINJAMAN  MINGGUAN

JIKA INGIN MENGAJUKAN PINJAMAN SILAHKAN AKSES ISI DATA DAN UPLOAD DOKUMEN PINJAMAN

https://zfrmz.com/BDZ98NaSvbu1MNfKu5s6 SEGERA MENJADI ANGGOTA KOPERASI DAN SEGERA MENGAJUKAN PERMOHONAN  PINJAMAN.

KAMI SIAP MELAYANI DENGAN HATI