KOPERASI SIMPAN PINJAM ( KSP) Generasi Anak Bangsa
-
Mendapatkan uang seperti menggali dengan jarum. Menghabiskan uang seperti air meresap ke pasir. (Anonim)
-
Uang bukan satu-satunya jawaban, tapi itu membuat perbedaan. (Barack Obama)
-
Penghasilan kita seperti sepatu: jika terlalu kecil, mereke menjepit kita. Tetapi jika terlalu besar, mereka membuat kita tersandung dalam perjalanan. (Charles Caleb Colton)
SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKU
KLIK ISI DAFTAR INVESTASI:
https://zfrmz.com/NRyYM9DzAxijvyU40RmG
- Program Investasi (Tabungan) Pendidikan dan Jaminan Hari tua
- Koperasi Simpanan (Investasi) dikenakan Bunga berjalan 1% perbulan atau 12 % pertahun
- Program Simpanan Minimal Rp. 500.000 s/d 1 Myliard
- Program Pinjaman Modal Usaha dll
- Nominal Pinjaman Modal berkelipatan Durasi Lama simpanan (Investasi)
- Lama Simpanan 3 Bulan. Hak Pinjaman 2 kali Jumlah Tabungan Tanpa mengganggu Nominal Investasi
- Lama Simpanan 6 Bulan. Hak Pinjaman 4 kali Jumlah Tabungan Tanpa menggangu Nominal Investasi
- Lama Simpanan 9-12 Bulan. Hak Pinjaman 6 kali Jumlah Tabungan Tanpa mengganggu Nominal Investasi
- Lama Simpanan 13-15 Bulan. Hak Pinjaman 9 kali Jumlah Tabungan Tanpa mengganggu Nominal Investasi
- Lama Simpanan 16-24 Bulan. Hak Pinjaman 12 kali Jumlah Tabungan Tanpa mengganggu Nominal Investasi
- Pembukaan Tabungan dan Penutupan dengan Persyaratan sbb:
SYARAT MENJADI ANGGOTA KOPERASI GENERASI ANAK BANGSA ( GERBANG)
Syarat Menjadi Anggota
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki penghasilan
- Berminat menabung secara teratur
- Memiliki kemampuan, memahami dan mentaati semua ketentuan yang berlaku
- Belum menjadi anggota Koperasi Kredit lain
- TIdak tersangkut dalam usaha yang bertentangan dengan kepentingan Koperasi dan tindak pidana lain
- Khusus Anggota Luar Biasa, adalah Warga Sekolah PKBM Harapan Bangsa, dan Sekolah Lain yang telah menjalin Kerjasama. berusia dibawah 18 tahun
Prosedur Menjadi Anggota
- Mengisi Formulir Permohonan Menjadi Anggota
- Menyerahkan foto copy KTP atau identitas lain yang sah dan masih berlaku sebanyak 1 lembar
- Menyerahkan pas foto 4X6 cm sebanyak 1 lembar
- Membayar biaya administrasi
- Anggota Luar Biasa/dibawah 18 tahun, menyerahkan foto copy akta lahir dan kartu keluarga sebanyak 1 lembar
Syarat Administrasi Wajib Menjadi Anggota Koperasi
Uang Pangkal (1x) | Rp 15.000 |
Biaya Pendidikan Dasar (1x) | Rp 35.000 |
Simpanan Graha Mitra per bulan (12 bulan) | Rp 15.000 |
I.Pengertian Uang Pangkal
|
|
TABUNGAN SAHAM | PILIHAN ( OPSIONAL ) Rp… |
Simpanan Pokok (1x) | Rp 25.000 |
Simpanan Wajib Per Bulan | Rp 20.000 |
· Opsional (Pilihan) | Rp 50.000 |
· Opsional (Pilihan) | Rp 100.000 |
Simpanan Sukarela minimal( | Rp 5.000 |
(dan kelipatannya) | |
TABUNGAN NON SAHAM | NOMINAL Rp. |
Si Buhar (saldo mengendap) | Rp 50.000 |
Si Pendik (minimal) Simpanan Pendidikan anak | Rp 50.000 |
Si Harta (minimal) Simpanan Hari Tua | Rp 50.000 |
Si Mitra (setara deposito) | Rp 1.000.000 |
ADMINISTRASI | ADMINISTRASI WAJIB |
Keluar dari keanggotaan KSP Gerbang | Rp 10.000 |
Buka dan tutup rekening non saham | Rp 10.000 |
Biaya Materai | Rp 12 .000 |
HAK DAN ANGGOTA KOPERASI SIMPAN PINJAM GENERASI ANAK BANGSA
Dalam koperasi simpan pinjam, hak dan kewajiban anggota adalah bagian penting dari struktur dan fungsi koperasi. Berikut adalah detail dari hak dan kewajiban tersebut:
LANDASAN IDEAL KSP: ANGGOTA KSP GENERASI ANAK BANGSA ADALAH PEMILIK PERUSAHAAN
A.Hak Anggota
- Hak Suara
- Deskripsi: Anggota memiliki hak untuk memberikan suara dalam rapat anggota koperasi. Hak suara ini biasanya seimbang, artinya setiap anggota memiliki satu suara tanpa memandang jumlah simpanan.
- Tujuan: Untuk memastikan keputusan diambil secara demokratis dan adil.
- Hak Memilih dan Dipilih
- Deskripsi: Anggota berhak memilih pengurus dan pengawas koperasi dan juga bisa diusulkan untuk menduduki posisi tersebut.
- Tujuan: Memungkinkan anggota berpartisipasi dalam pengelolaan koperasi dan memastikan perwakilan yang efektif.
- Hak atas Informasi
- Deskripsi: Anggota berhak mendapatkan informasi tentang kegiatan koperasi, laporan keuangan, dan keputusan-keputusan penting.
- Tujuan: Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
- Hak atas Pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha)
- Deskripsi: Anggota berhak menerima pembagian SHU berdasarkan ketentuan yang berlaku di koperasi, biasanya sesuai dengan besarnya simpanan atau partisipasi.
- Tujuan: Memberikan imbalan kepada anggota atas kontribusi mereka dalam koperasi.
- Hak Mengajukan Usulan atau Pendapat
- Deskripsi: Anggota dapat mengajukan usulan, pendapat, atau kritik terhadap kebijakan dan pengelolaan koperasi.
- Tujuan: Meningkatkan partisipasi aktif dan memberikan ruang bagi perbaikan dan inovasi.
- Hak Mendapatkan Pelayanan
- Deskripsi: Anggota berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai dalam hal simpanan, pinjaman, dan layanan koperasi lainnya.
- Tujuan: Menjamin bahwa anggota mendapatkan manfaat dari keanggotaan mereka di koperasi.
Pelayanan Pinjaman :
- Anggota berhak mendapat pelayanan pinjaman setelah 1 bulan menjadi anggota dan sudah mengikuti pendidikan dasar koperasi kredit.
- Pinjaman lebih dari 2X simpanan, wajib menyerahkan agunan
- Pinjaman dapat dilakukan bila Analiasis kredit Pinjaman baik
- Penandatanganan surat perjanjian kerjasama pinjaman harus di depan Suami/Istri, dan tidak dapat diwakilkan kepada orang maupun anggota lain.
- Jasa pinjaman/bunga ( Lihat di Brousr List Pinjaman)
B.Kewajiban Anggota
- Kewajiban Membayar Simpanan
- Deskripsi: Anggota diwajibkan untuk membayar simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan lainnya sesuai ketentuan koperasi.
- Tujuan: Menjamin keberlangsungan finansial koperasi dan memfasilitasi kegiatan simpan pinjam.
- Kewajiban Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
- Deskripsi: Anggota harus mematuhi anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan-peraturan koperasi.
- Tujuan: Menjamin tata kelola koperasi yang baik dan kepatuhan terhadap aturan.
- Kewajiban Membayar Kewajiban Lain
- Deskripsi: Anggota harus memenuhi kewajiban lain seperti iuran khusus atau biaya administrasi yang ditetapkan oleh koperasi.
- Tujuan: Mendukung operasional koperasi dan memberikan kontribusi finansial yang diperlukan.
- Kewajiban Berpartisipasi dalam Rapat
- Deskripsi: Anggota diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam rapat anggota dan kegiatan koperasi lainnya.
- Tujuan: Memastikan keterlibatan aktif dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.
- Kewajiban Menjaga Nama Baik Koperasi
- Deskripsi: Anggota harus menjaga citra dan nama baik koperasi dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
- Tujuan: Memelihara reputasi koperasi dan menciptakan lingkungan yang positif bagi semua anggota.
- Kewajiban Membayar Angsuran Pinjaman
- Deskripsi: Jika anggota meminjam dari koperasi, mereka wajib membayar angsuran pinjaman sesuai ketentuan yang disepakati.
- Tujuan: Menjamin kelancaran arus kas dan keberlangsungan operasional koperasi.
Dengan memahami dan melaksanakan hak serta kewajiban ini, anggota koperasi simpan pinjam dapat berkontribusi pada keberhasilan dan keberlanjutan koperasi, serta memastikan manfaat yang maksimal bagi seluruh anggota.
BAGI ANDA YANG BERMINAT, SILAHKAN AJUKAN PINJAMAN ATAU BISA LANGSUNG DATANG KE KANTOR KSP-GERBANG
- PETUGAS AKAN SEGERA MELAKUKAN SURVEY KE LOKASI
- MELAYANI PINJAMAN BULANAN
- MELAYANI PINJAMAN MINGGUAN
JIKA INGIN MENGAJUKAN PINJAMAN SILAHKAN AKSES ISI DATA DAN UPLOAD DOKUMEN PINJAMAN
https://zfrmz.com/BDZ98NaSvbu1MNfKu5s6 SEGERA MENJADI ANGGOTA KOPERASI DAN SEGERA MENGAJUKAN PERMOHONAN PINJAMAN.
KAMI SIAP MELAYANI DENGAN HATI