103 PESERTA DIKTARA PKBM HARAPAN BANGSA, MENGIKUTI UPK DAN AN TAHUN 2021 SUSULAN

Ujian Pendidikan kesetaraan(UPK) Tingkat PKBM Tahun 2022 dan Asesmen Nasional Susulan Tahun 2021

A. Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) 

Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat  maka  Kemdikbudristek melakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan  peserta didik, pendidik, dan  tenaga kependidikan dengan menerbitkan SE Nomor 1 Tahun 2021, yang  diantaranya memuat:

1. Ujian Nasional  (UN) dan ujian  kesetaraan tahun  2021 ditiadakan

2. UN dan ujian  kesetaraan tidak  menjadi syarat  kelulusan atau seleksi  masuk ke jenjang  pendidikan yang lebih  tinggi.

3. Peserta  didik  dinyatakan  lulus  dari satuan/program pendidikan setelah :

a. Menyelesaikan program pembelajaran di  masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan  dengan rapor tiap semester;

b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal  baik; dan mengikuti  ujian  yang  diselenggarakan  oleh satuan pendidikan

     c. mengikuti  ujian  yang  diselenggarakan  oleh satuan pendidikan

Sejalan Dengan SE Nomor 1 Tahun 2021 dan memperoleh ketercapaian Ketuntasan dan kelulusan dari peserta didik atas penyelenggaraan Pendidikan selama 3 Tahun maka PKBM Harapan Bangsa Telah Menyelenggarakan Ujian Pendidikabn kesetaraan (UPK) Tingkat satuan Pendidikan Kota Kupang sejak Tanggal 21-24 Maret 2022, yang diikuti oleh 89 calon peserta UPK secara Daring ( Online)http://setara.kemdikbud.go.id/ jarak jauh dari Rumah dan atau Online On site dari sekolah.

Berdasarkan POS UPK Tahun Pelajaran 2021/2022 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat PMPK, Ditjen PAUD, Dikdasmen Nomor 0109/C6/PM.00.01/2022 tertanggal 21 Januari 2022.

Hak dan Kewajiban UPK

1. Hak Peserta UPK

a. Setiap peserta didik yang telah memenuhi persyaratan berhak mengikuti UPK.

b. Peserta UPK yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah dapat mengikuti ujian susulan.

2. Kewajiban Peserta UPK

a. Mengikuti semua mata pelajaran yang diujikan.

b. Mematuhi tata tertib ujian.

Peserta UPK yang karena Alasan Tertentu sebagaimana diatau pada Poin 1 butir b diatas akan dilaksanakan pada tanggal 28 maret -01 April 2022 karena ditemukan ada sejumlah peserta yang gagal mengirimkan data UPK Online dari Rumah

A. Asesmen Nasional Susulan (ANS) Tahun 2021 

Pelaksanaan Asesmen Nasioanal Susulan yang diselenggarakan Oleh PKBM Harapan Bangsa, diakibatkan karena masih ada sejumlah Peserta didik asesmen Nasional yang telah ditetapkan menjadi peserta AN 2021 namun pada saat pelaksanaan AN Bulan September Paket C, Oktober paket B dan November Paket A, Mereka Tidak mengikuti AN Utama sehingga Pemerintah Pusat mengeluarkan SE Nomor 1113.H.H4/PG.00.02/2022 Tentang pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2021 susulan yang isinya adalah :

Dengan hormat, mempertimbangkan pentingnya hasil Asesmen Nasional tahun 2021 untuk perbaikan pembelajaran dan sebagai baseline untuk perbandingan pada tahun-tahun berikutnya, dan bahwa terdapat satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN pada tahun 2021, akan dilakukan AN susulan untuk satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN di tahun 2021. Sesuai dengan POS 2021, pelaksanaan AN 2021 pada tahun 2022 dilaksanakan pada rentang waktu Februari- April 2022.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi serta menyampaikan kepada satuan pendidikan beberapa hal berikut:

  1. Pelaksanaan AN susulan dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN pada tahun 2021, sesuai daftar yang dapat di akses pada laman ANBK: https://anbk.kemdikbud.go.id
  2. Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih moda pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 Maret 2022.
  3. Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta AN susulan.
  4. Prosedur pelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021.
  5. Jadwal gladi bersih dan pelaksanaan ANBK terlampir.

seiring dengan surat edaran diatas yentang Asesmen Nasional maka PKBM Harapan Bangsa, kembali melaksanakan AN Susulan berbasis Online ANBK dengan Rincian Jadwal dan Peserta sebagai Berikut:

  1. AN Paket A-B dilaksanakan tanggal 21-22 Maret 2022 Tehadap AN Literasi dan Numerasi diikuti Oleh 4 Orang Peserta Paket A dan 8 Orang Peserta Paket B  dan PROSENTASI Partisipasi AN= 100% mengikutinya.
  2. AN Paket C Setara SMA  dilaksanakan tanggal 21-22 Maret 2022 Tehadap AN Literasi dan Numerasi diikuti Oleh 3 Orang Peserta dan 100% mengikutinya
  3. Survey Lingkungan Belajar (SLB) yang diperuntukan bagi 2 Orang Guru yang belum mengikuti SLB. namun karena 1 Guru sudah nonaktif maka, SLB Hanya diikuti oleh 1 Orang guru saja. Sehingga berdasarkan rekapan data SLB PTK dari 17 Orang mencapai 94,11%

                   ASESMEN NASIONAL (AN) PAKET A-B DAN C TAHUN 2021 SUSULAN 

@@**  Sumber berita _ Education News *

 

“Long Life education and education for All”

 

Bagikan: