RAPAT PLENO PENETAPAN KELULUSAN

RAPAT PENETAPAN KELULUSAN PAKET A-dikonversi

RAPAT PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK PAKET A TINGKAT II, DASAR 2 SETARA SD KELAS VI TAHUN PELAJARAN 2020/2021

CLC-News: Hari ini PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang sebagai sekolah Penyelenggara Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket A setara SD,  menyelenggarakan Rapat Dewan Guru atau Tutor PKBM Harapan Bangsa PKBM Excellen Christian Spirit school dan PKBM Tunas Harapan melaksanakan Rapat bersama.

Agenda utama dari rapat ini adalah mendengarkan pendapat guru-Guru atau Tutor untuk menentukan kriteria kelulusan Peserta didik Paket A Kelas VI-PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang sebagai sekolah Penyelenggara. Namun sebelum ke agenda utama, dipaparkan Acuan Penetapan Kelulusan yang disampaikan Oleh   Direktur PKBM Harapan Bangsa selaku Sekolah Penyelenggaraa Pendidikan kesetaraan. Dalam paparannya menjelaskan bahwa Kriteria Penilaian lebih melihat pada Acuan surat pengantar nomor: 0726/C6/KR.00.00/2021 penetapan Kelulusan tentang Pedoman Penilaian Pembelajaran Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan di setiap sekolah yakni PKBM Harapan Bangsa, PKBM Tunas Harapan dan PKBM excellen Christian Spirit School.

Berdasarkan pemaparan Petrus Allung bahwa Penilaian didasarkan Pada 10 Prinsip Penilaian anatara lain:

  1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Reliabel, berarti penilaian didasarkan pada data yang konsisten.
  3. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  4. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  5. Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
  6. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  7. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk menilai perkembangan kemampuan peserta didik.
  8. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  9. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  10. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi mekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya.

Dengan melakukan penilaian mengacu pada 10 prinsip diatas, maka penuh keyakinan Peserta dan masyyarakat akan dipuaskan dengan hasil yang akan diperoleh Tahun ini. dan selanjutnya Untuk Pengumuman Hasil Kelulusan Paket A Setara SD sangat diharapkan kepada 3 lemabag ini, umumkan pada tanggal 15 Juni 2021 sesuai jadwal Nasional. (Menurut Petrus)*#

Tahun 2021 PKBM Harapan Bangsa  dan PKBM excellen Christian spirit school melaksanakan Ujian berbasis Online 100% Daring melalui aplikasi http://setara.kemdikbud.go.id/

Tentu Hasil Kelulusan Bukan semata-mata diambil dari Hasil UPK Online ( Daring), Namun Demikian Juga diambil dari Proses Suka duka yang panjang, ada peserta yang sudah 6 tahun berproses bahkan ada yang baru 3 tahun karena kategori siswa pindahan dan kembali bersekolah. Atas jerihpayah mereka tentu dihargai setinggi-tingginya, dengan mengacu pada norma dan rambu-rambu penilaian pendidikan yang ada.

Dalam rapat ini juga Direktur Excellen Christian Spirit school ( Sandi Neolaka, S.Pd) menyampaikan beberapa pertimbangan yang sama dalam memberikan penilaian kelulusan Peserta didik di lembaganya.tentu sangat menghormati acuan penilaian dan arahan pimpinan PKBM Harapan Bangsa selaku lembaga penyelenggara.

Rapat PLENO  akhirnya ditutup dengan Pembacaan Surat Keputusan yang dibacakan Oleh Ibu Sarlin D.Boling, S.Pd

MENETAPKAN :

  1. Peserta didik yang tetapkan dalam PLENO dari PKBM Harapan Bangsa 38 Orang sesuai Data Nominasi Tetap ( 100% mengikuti UPK Daring melalui aplikasi http://setara.kemdikbud.go.id/akan diumumkan Hasilnya pada tanggal 15 juni 2021
  2. Peserta didik yang tetapkan dalam PLENO dari PKBM Excellen Christian Spirit School 3  Orang sesuai Data Nominasi Tetap ( 100% mengikuti UPKDaring melalui aplikasi http://setara.kemdikbud.go.id/
  3. Peserta didik yang tetapkan dalam PLENO dari PKBM Tunas Harapan 4 Orang sesuai Data Nominasi Tetap ( 50% mengikuti UPK Luring
Bagikan: