125 Peserta didik Jenjang Dikdas Paket A/SD dan Paket B/SMP Lulus 100 %

Dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pembelajaran berkaitan dengan kelulusan peserta didik Paket A Setara SD dan Paket B Setara SMP PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang, dengan memperhatikan Peraturan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen pendidikan, Kemendikbud riset dan teknologi  Nomor 004/H/EP/2023  tentang Pendoman pengelolaan Blanko Ijasah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kelulusan peserta didik Paket A dan B Kesetaraan  diumumkan pada Hari ini Kamis, 8 Juni 2023, Berdasarkan isi Pasal 7 Ayat 1 Huruf A dan B Bahwa; a).kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023; b). kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau bentuk lain
    yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023; dan
  2. Peserta Asesmen sumatif akhir jenjang Dikdas Paket A dan B yaitu Paket A Berjumlah 35 Orang dan Paket B Berjumlah IBerjumlah 90 Orang;
  3. Kelulusan peserta didik ditentukan melalui rapat dewan guru atau Tutor pada tanggal 29 Mei 2023,  yang dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengan surat keputusan Direktur PKBM Harapan Bangsa (Petrus Allung, SH;
  4. Prosentase Kelulusan: Dikdas Paket A Berjumlah 35 Orang LULUS 100% dan Paket B Berjumlah 90 Orang LULUS 100%;
  5. Peserta yang telah Lulus diharapkan tidak menjadi penonton dalam gerakan pembangunan nasional, namun harapan Direktur agar menjadi pelaku dalam segala bidang, seperti berperan dalam Bidang Pendidikan yakni Segera mendaftarkan diri Ke jenjang Berikutnya, Baik Ke jenjang Paket B dan C Kesetaraan Maupun K jenjang  Paket C Setara SMA bahkan bisa melanjutkan ke Jalur formal sekolah negeri maupun Swasta
  6. 125 Peserta yang Lulus Hari ini, tetap didorong dan terus termotivasi dari semua unsur masyarakat, terlebih khusus sebagai pelaku dan penggiat pendidikan agar Lulusan-Lulusan Ini tidak terbentur dengan ekonomi, waktu belajar bahkan pengaruh lingkungan menjadi penyebab.
  7. Blanko Ijsah akan dibagikan kepada peserta LULUSAN terhitung 1 bulan ke depan, karena petugas akan koordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan kota kupang dalam rangka pendistribusian dan dilanjutkan dengan Proses Penulisan Ijasah, setelah semua tahapan ini selesai maka Balnko ijash dan sertifikat Uji kesetaraan akan diserahkan kepada peserta didik.
  8. Bagi peserta yang kebutuhan mendesak untuk Lanjut mendaftar dan melengkapi administrasi penyesuaian di Kantor bekerja, silahkan segera mengurus Surat Keterangan Lulus ( SKL).

Gambar Rapat Pengumuman Kelulusan

   

Bagikan: