PKBM Harapan Bangsa-News-Istilah kontrak belajar yang diterapkan oleh PKBM Harapan Bangsa, Sudah berjalan 11 Tahun sejak Berdirinya Lembaga Pendidikan ini. Kontrak Belajar yang dimaksudkan pada intinya adalah kesepakatan bersama antara Tutor dan peserta didik( warga belajar).
Terjadinya Program Kontrak belajar hanya bersifat situasional bagi peserta didik yang, teridentifikasi terikat dengan pekerjaan, dan tidak dapat mengikuti proses belajar tatap muka dan tutorial di lembaga, sehingga lahirlah Kontrak belajar. Melalui kontrak belajar peserta didik yang berhalangan mengikuti proses belajar di sekolah, namun merek dapat bekerja dan belajar, tanpa harus meninggalkan pekerjaan, atau sebaliknya.Sistem Kontrak belajar yang dikenal di PKBM Harapan Bangsa tidak berlaku umum, namun hanya bagi peserta didik yang kesulitan waktu karena pekerjaan.
Pada akhir-akhir ini, dengan mewabahnya penyebaran Pandemi Virus Corona ( COPID-19) sebenarnya bisa menjadi sebuah pemicu, menciptakan inovasi-inovasi model pembelajaran terbaru di dunia pendidikan, bagaimana penerapan-penerapan model dan metode pembelajaran yang beragam dalam setiap sub materi yang akan kita ajarkan, mulai dari persiapan,perencanaan, pengembangan dan analisa hasil belajar siswa/peserta didik.sistem ini kami kaji secara mendalam, agar peserta didik lebih muda mengikutinya.
Kontrak belajar juga memiliki artian yang sangat fleksibel. Kontrak berarti sebuah usaha menargetkan dengan cara kita sendiri. Misalkan Tutor memberi target pada mata pelajaran yang kita ajar dengan target nilai minimal. Menetapkan target maka akan muncul sebuah cara pikir bagaimana cara mewujudkan dan dengan teknik apa harus menempuh itu semua, dan satu yang harus anda ingat kita berpacu dengan waktu. Sisi lain dengan memperhatikan kondisi peserta didik.
Sistem Kontrak belajar ini tidak hanya sekedar mengantisipasi terjadinay penyebaran wabah viros corona namun , jauh dari itu kami sudah menerapkan strategi Kontrak belajar sejak 11 tahun yang lalu karena diliahat dari kondisi latar belakang peserta yang heterogen, baik dari faktor usi, pekerjaan, sosial, bahkan ekonomi.menjadi dasar pertimbangan lembaga kami menerapkan sistem kontrak belajar.
Kontrak belajar kami lakukan dengan beberapa metode seperti pengisian Formulir Google form:
Dilengkapi dengan edukasi digital yaitu Belajar Jarak Jauh dengan sistem Jaringan Online ( Daring):
Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.pdf Panduan Kesiapsiagaan Covid-19 SE MENDAGRI PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 Surat Edaran BSNP - covid19 Bagikan: