Sekolah Rumah (Home schooling) bagi masyarakat saat ini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 129/2014 tentang SekolahRumah di akhir masa jabatannya. Salinan peraturan itu beredar di Internet tanpa tanggal, tapi menurut beberapa teman dikonfirmasi bahwa itu adalah keputusan resmi.

Download Permendikbud no 129/2014

 

Apa makna peraturan tentang SekolahRumah itu bagi para praktisi sekolahrumah (homeschooling)?

  1. Penegasan eksistensi sekolahrumah

Dari sisi legal, keberadaan sebuah peraturan menteri yang secara khusus membahas tentang sekolahrumah menegaskan tentang eksistensinya yang tak bisa dinafikan begitu saja. Berarti, nomenklatur atau istilah sekolahrumah sudah dikenal secara legal dan status sekolahrumah semakin jelas legalitasnya.

  1. Dialektika negara dan masyarakat

Keberadaan peraturan menteri tentang sekolahrumah merupakan wujud keterlibatan negara dalam penyelenggaraan sekolahrumah. Hal ini bisa bermakna positif jika pemerintah bisa memfasilitasi proses homeschooling dan meningkatkan kualitas pendidikan secara umum. Tapi hal ini juga bisa bermakna negatif jika pemerintah memiliki aspirasi yang berbeda dengan para praktisi sekolahrumah.

Ini akan menjadi tarik-menarik yang dinamis yang perlu dilihat sebagai proses sosial yang tak pernah final. Sebuah kebijakan perlu dilihat dalam konteks sosiologis untuk melayani kebutuhan pada sebuah masa tertentu. Jika kebijakan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan realitas masyarakat, maka kebijakan itu tak ada salahnya untuk
diubah.

Spirit dari dinamika ini adalah mencari titik temu antara kebutuhan individual masyarakat untuk mendapatkan pendidikan terbaik dengan kebutuhan negara untuk menjaga nilai-nilai kolektif masyarakat.

  1. kenyataan yang tak terelakkan

Keterlibatan pemerintah di dalam proses pembelajaran homeschooling adalah hal yang tak terelakkan seiring dengan perkembangan para praktisi homeschooling dan kebutuhan proses penyetaraan dengan sekolah di PKBM bagi sebagian keluarga. Di berbagai negara di dunia, aturan mengenai homeschooling sangat beragam, mulai yang sangat longgar hingga ketat, bahkan ada negara yang melarang homeschooling seperti di Jerman.

Apapun keputusan pemerintah, ini adalah bagian dari dinamika. Sambil pendidikan anak jalan terus, praktisi homeschooling yang memiliki concern bisa ikut memperjuangkan melalui cara-cara yang bisa dilakukannya.

Catatan pribadi tentang Permendiknas 129

Sebagai salah seorang praktisi homeschooling, aku punya beberapa pendapat. Pendapat ini mewakili pribadi, tidak mewakili keluarga homeschooling yang lain atau sebuah perkumpulan tertentu.

Menurutku: banyak revisi yang harus dilakukan pada peraturan menteri ini.

  1. Kerancuan pengertian & kategori sekolah rumah

Satu masalah agak mendasar dalam dunia homeschooling di Indonesia adalah pengertian homeschooling yang kurang tepat.

Sepengetahuanku, homeschooling adalah sebuah model pendidikan di mana orangtua tidak menyekolahkan anak dan memilih bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anak-anaknya. Lihat: podcast pengertian homeschooling dan komunitas homeschooling.

Problemnya, banyak lembaga sekolah & bimbel yang kemudian melabeli dirinya dengan sebutan homeschooling. Mereka menyebut dirinya homeschooling komunitas. Padahal, hakikatnya mereka adalah lembaga sekolah. Pada lembaga-lembaga ini, tanggung jawab utama penyelenggaraan kegiatan belajar diselenggarakan oleh lembaga (bukan orangtua), tak berbeda dengan sekolah.

Istilah yang lebih tepat untuk lembaga-lembaga semacam ini menurutku adalah sekolah-fleksi (flexi-school) yang berasal dari kata flexibel (masuk hanya beberapa hari seminggu, proses belajar lebih fleksibel dibandingkan sekolah) atau sekolah komunitas.

Diferensiasi ini penting karena akan berimplikasi pada aspek legal dan pengelolaannya.

Secara legal, homeschooling atau sekolahrumah adalah jalur pendidikan informal, sementara sekolah komunitas atau sekolah-fleksi adalah jalur pendidikan nonformal.

  1. Spirit pendidikan informal & nonformal

Pendidikan nonformal adalah pendidikan inisiatif dari masyarakat yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal (sekolah). Jalur pendidikan ini diatur oleh negara, tapi dengan intensitas yang lebih longgar dibandingkan pendidikan formal (sekolah) yang “highly-regulated”.

Sementara itu, pendidikan informal adalah inisiatif masyarakat yang biasanya lebih tidak terstruktur. Walaupun begitu, pemerintah tetap membuka peluang untuk penyetaraan hasil pendidikan informal.

  1. Fleksibilitas & kebutuhan data

Inisiatif masyarakat (jalur informal) membutuhkan fleksibilitas yang tinggi untuk beradaptasi dengan kondisi di lapangan, baik yang berkaitan dengan anak, perubahan lingkungan sosial-ekonomi, teknologi, dan sebagainya. Fleksibilitas adalah kunci kekuatan sektor informal.

Oleh karena itu, spirit pengelolaan HS adalah less-regulated, minim intervensi pengaturan. Penyelenggaraan HS seharusnya tak membutuhkan persetujuan dari pemerintah sebagaimana setiap warga negara bisa bebas memilih pekerjaan. Jika dibutuhkan data, maka yang diperlukan adalah pelaporan (bukan persetujuan).

Negara berkepentingan terhadap homeschooling dalam konteks pendataan. Intinya negara butuh statistik seperti APK (Angka Partisipasi Kasar) yang mengukur jumlah anak-anak yang menempuh jenjang pendidikan tertentu.

  1. Penyederhanaan Proses Ujian Kesetaraan

Karena jalur informal relatif bebas dan tidak diatur oleh negara, mekanisme ujian penyetaraannya pun semestinya bisa disederhanakan prosedurnya. Beberapa tahun terakhir ini, persyaratan mengikuti ujian kesetaraan semakin rumit karena jalur pendidikan informal diperlakukan seperti jalur formal (sekolah). Ada syarat terdaftar di lembaga nonformal, rapor lengkap, batas usia, belum lagi biaya yang tak murah.

PKBM Harapan Bangsa lounching perdana (TKA) Kemendikdasmen Secara Mandiri

 

SIARAN PERS

PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang Luncurkan Program Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemendikdasmen Secara Mandiri untuk Paket C Kelas 12 Tahun 2025

Kupang, 5 November 2025

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harapan Bangsa Kota Kupang secara resmi melaksanakan peluncuran perdana (launching) Program Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Paket C Kelas 12 Tahun 2025, yang diselenggarakan secara mandiri di lingkungan PKBM Harapan Bangsa.

Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rangka meningkatkan mutu serta standarisasi capaian kompetensi peserta didik pendidikan kesetaraan.

Ketua PKBM Harapan Bangsa, [Petrus Allung, S.H], dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA secara mandiri ini menjadi langkah penting bagi satuan pendidikan nonformal dalam membangun kemandirian dan akuntabilitas dalam proses evaluasi akademik.

“Kami bangga bisa menjadi PKBM pertama di Kota Kupang yang menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik Kemendikdasmen secara mandiri. Ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan kesetaraan dan menyiapkan peserta didik Paket C agar memiliki daya saing akademik yang setara dengan sekolah formal,” ujar [Petrus Allung, S.H].

Pelaksanaan TKA ini diikuti oleh seluruh peserta didik Paket C Kelas 12 Tahun Pelajaran 2025/2026, dengan materi ujian mencakup kemampuan dasar literasi, numerasi, serta pengetahuan umum sesuai standar nasional pendidikan kesetaraan.

Acara launching ini turut dihadiri oleh perwakilan Orangtua wali peserta didik, dan dipantau langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, para tutor, serta masyarakat sekitar yang mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan nonformal di daerah Kota Kupang.

tahapan perencanaan, Jadwal pelaksanaan, tempat pelaksanaan dan lembaga penyelenggara TKA Pendidikan Kesetaraan Kota Kupang Tahun 2025, berdasarkan SK Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan no…klik untuk melihat selengkapnya pada tautan berikut:

https://padlet.com/kotakupangdpdfkpkbm/breakout-room/nRxeqrnZDnpLq56P-d1AGbWPrxJJozR7y

Dengan terselenggaranya TKA secara mandiri, PKBM Harapan Bangsa berharap dapat menjadi contoh bagi PKBM lain di Nusa Tenggara Timur dalam menerapkan sistem evaluasi akademik yang kredibel, transparan, dan sesuai dengan kebijakan Kemendikdasmen.

Silahkan Klik Dokumen Kegiatan Tes kemampuan Akademik PKBM Harapan Bangsa Pada Tautan berikut:

https://padlet.com/kotakupangdpdfkpkbm/breakout-room/J7pj4ogwZAXX4KMG-d1AGbWPrxJJozR7y

📞 Kontak Media:
PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang
Alamat            : jln. Bhakti karya, Oebobo
Telepon           : [0380-8554925
Email               : [email protected]

Dengan Keterbatasan, PKBM Harapan Bangsa sukses Melaksanakan ANBK Tahun 2025

PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang Sukses Laksanakan ANBK Tahun 2025

Kupang, 26 September 2025 –
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harapan Bangsa Kota Kupang telah berhasil melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2025 bagi peserta didik program pendidikan kesetaraan, diikuti oleh 2 Sekolah PKBM Titipan yaitu:

I. PKBM Harapan Bangsa sebagai Sekolah Induk Penyelenggara Asesmen Nasional (AN) memiliki Jenjang AN Sebagai Berikut:

Paket C (setara SMA)           : 45 Orang Cadangan 5
Paket B (setara SMP)           : 38 Orang
Paket A (setara SD)              : 8 Orang
Partisipasi                                 : 96%

II. PKBM Generasi Milenial sebagai Sekolah Menginduk pada PKBM Harapan Bangsa Asesmen Nasional (AN) memiliki Jenjang AN Sebagai Berikut:

Paket C (setara SMA)           : 4 Orang
Paket B (setara SMP)           : 11 Orang
Partisipasi                                  : 46 %

III. PKBM Brilan sebagai Sekolah Menginduk pada PKBM Harapan Bangsa Asesmen Nasional (AN) memiliki Jenjang AN Sebagai Berikut:

Paket C (setara SMA)           : 5 Orang
Paket B (setara SMP)           : 7 Orang
Paket A (setara SD)              : 2 Orang
Partisipasi                                 : 64 %

Dengan Rincian Data 3 Lembaga diatas, dapat disimpulkan bahwa PKBM Harapan Bangsa, sukses melaksanakan AN Tahun 2025, sejak Tanggal 6 Agustus s/d 26 September 2025, dengan Jumlah keseluruhan peserta yang tertampung di 1 Server Induk 1 Unit, Calien : 15 Unit dan 1 Laboratorium Komputer ( LABKOM) mampu melayani: 120 peserta dengan angka Partisipasi : 87%

Pelaksanaan ANBK berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur mutu satuan pendidikan berdasarkan hasil belajar peserta didik, kualitas proses pembelajaran, serta iklim belajar di lingkungan PKBM Harapan Bangsa, PKBM Gnerasi Milenial dan PKBM Brilant

Kepala PKBM Harapan Bangsa, Petrus Allung, SH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan ANBK, termasuk para tutor, operator/Proktor, Teknisi, pengawas, serta peserta didik yang telah mengikuti asesmen dengan antusias dan penuh semangat.

Meskipun dengan Keterbatasan yang ada, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan kesetaraan di Kota Kupang. Melalui ANBK, kami bisa melihat capaian pembelajaran serta merancang strategi peningkatan kualitas secara berkelanjutan,” dan natinya akan diuji Kembali Lewat Program Tes Kemampuan Akademik (TKA) Pada Bulan November 2025, Khusu pada Jenjang Paket C Setara SMA Secara Nasional. ujar direktur PKBM Harapan Bangsa.

Direktur PKBM Harapan Bangsa, merasa sangat prihatin atas kebijakan-Kebijakan regulasi Pemerintah yang dipandang orientasi menuju ekspektasi susksesnya program-program unggulan pemerintah Pusat, Namun tidak disadari saking banyaknya keterbatasan sarana pendukung di satuan pendidikan. satuan pendidikan terus berupayah secara mandiri Hingga rela berutang untuk pengadaan sarana pendukung demi suksesnya Asesmen nasional dari Tahun ke tahun  hanya mensukseskan Proyek program pemerintah Pusat. Ironisnya Hingga Saat ini pemerintah Pusat Hingga Daerah masih melihat sebelah mata, terkesan tidak memperdulikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh satuan pendidikan. Direktur PKBM Harapan Bangsa memandang perlu merekomendasihkan kepada pemerintah Pusat jika sewajarnya program-program pusat perlu harus didukung dengan Alokasi anggaran khusus pelaksanaan kegiatan ANBK, dan TKA. lebih pada penambahan Server Client, Operasional dan lain-lain.

PKBM Harapan Bangsa terus berupaya menjadi lembaga pendidikan nonformal yang bermutu, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan ANBK 2025 ini menjadi salah satu indikator bahwa pendidikan kesetaraan di Kota Kupang mampu bersaing dan berkembang seiring dengan kemajuan zaman.

 

di tengah hiruk pikuk keterbatasan Sarana dan prasarana dalam mensukseskan program Pemerintah Pusat di akhir tahun adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA), PKBM Harapan Bangsa, sudah siap melayani sekitar 200 san peserta dengan Peralatan pendukung 15 Unit Clien dan 1 Unit server.

Salam PKBM

” Berkarya” 

” Berbhakti dan” 

” Peduli!.

Narahubung:
PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang
Jl. Jln. Bhakti karya-Oebobo Kota Kupang
Telp/WA Sekretariat : 0380-8554925 / 0812 4600 7097
Email: [email protected]

E_LEARNING Homeschooling

A. JADWAL KBM PAKET HOMESCHOOLING

KLIK SETARA: http://118.98.228.52/kesetaraan

DARING ISI ABSEN ONLINE, PELAJARI MODUL  DAN MENGERJAKAN TUGAS

PARTISIPAN SILAHKAN KLIK LINK DIBAWA INI: 

DIKTARA SMA IPA: 

LINK INI DISIAPKAN KHUSUS BAGI PESERTA, JAUH, AUTIS, TUNA NETRA, DISABILITAS, MELAHIRKAN, MENYUSUI, DAN TIDAK DAPAT IJIN KERJA DARI TEMPAT BEKERJA. BAGI YANG BERADA DI KOTA KUPANG YANG JARAKNYA TIDAK LEBIH DARI 35 KM WAJIB HADIR MENGIKUTI PEMBELAJARAN AKADEMIK DAN PEMBERDAYAAN SESUAI JADWAL

PKBM Harapan Bangsa is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

Join Zoom Meeting

https://us06web.zoom.us/j/89571741953?pwd=zPpQwQxqsE07zvgR6UHRbXryL44l4t.1

Meeting ID     : 895 7174 1953

Passcode         : PKBM_16Thn

SETELAH BERGABUNG PADA 1 OPERATOR (HOST), SELANJUTNYA AKAN DI BAGI RUANG KELAS MASING-MASING  YANG DISEBUT BREAKOUT ROOMS 

BERGABUNG ROOM E_ LEARNING VERSI MERDEKA BELAJAR BERSAMA GURU-GURU DENGAN KEMAMPUAN DIGITAL YANG TERUJI SECARA PROFESIONAL

SILAHKAN AKSES  LINK PEMBELAJARAN DAN TES KOMPETENSI AKADEMIK (TKA) Klik: http://118.98.228.52/kesetaraan

Dibawa ini pembagian Link Akses  Pembelajaran dan  Penilaian Sumatif secara Daring dengan Link Akses sebagai berikut:

  1. Paket A Setara SD Klik Website: http://118.98.228.52/paket-a
  2. Paket B Setara SMP Klik Website: http://118.98.228.52/paket-b
  3. Paket C Setara SMA Klik Website: http://118.98.228.52/paket-c

I. Seluruh Mata Pelajaran tersaji secara Sempurnah di dalam Wbsite Learning Manajemen System (LMS)

II. Semua Materi dan Soal Penilaian Sumatif, Baik Pilihan Ganda Maupun Uraian, seluruhnya di desain berbasis TYPE Soal AKM Merdeka Belajar

III. LINK ABSEN Terintegrasi dengan LMS http://118.98.228.52/kesetaraan

MANFAAT: 

  1. Peserta dapat mengikuti pembelajaran dengan Mudah berbasis Merdeka Belajar, Tidak mengenal waktu, Tempat dan Usia. Belajar Kapan saja, dan dimana saja.
  2. Bekerja sambil Belajar
  3. Belajar Bisa dari Rumah atau di Sekolah
  4. System Digital Langsung Menunjukan Hasil Perkembangan Belajar Dalam Waktu yang bersamaan.
  5. Belajar Online (Daring) dan Ofline (Luring) dua Metode Pembelajaran berjalan bersamaan (Hybrid Learning)
  6. Perpaduan Penyajian Materi Pembelajaran 25% Teori dan 75% Praktek Ketampilan (PENINGKATAN kOMPETENSI)

Catatan: Era Digital, Maksimalkan pemanfaatan Sarana Digital. Mari Mencerdaskan Anak Bangsa

 

IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KESETARAAN BERBASIS FLEKSIBILITAS.

System Pembelajaran Jalur Pendidikan Kesetaraan meliputi:

  1. PEMBELAJARAN MANDIRI
  2. PEMBELAJARAN TATAP MUKA
  3. PEMBELAJARAN TUTORIAL

Strategi implementasi belajar mandiri dalam pendidikan kesetaraan (Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP, dan C Setara SMA) diarahkan agar peserta didik, yang umumnya berasal dari latar belakang non-formal atau putus sekolah, bisa belajar sesuai kebutuhan, waktu, dan kondisi masing-masing. Strategi ini dibuat fleksibel tapi tetap terarah agar peserta didik berdaya, bertanggung jawab, dan tuntas kompetensinya.

Berikut adalah strategi implementasi belajar mandiri dalam pendidikan kesetaraan di Indonesia:

🧩 1. Penyusunan Rencana Pembelajaran Individual (RPI)

  • Tiap peserta didik memiliki Rencana Pembelajaran Individual yang memuat:
    • Mata pelajaran yang diambil
    • Target kompetensi
    • Waktu belajar yang disesuaikan dengan kondisi pribadi
  • Strategi ini mendukung pembelajaran berbasis kebutuhan (learner-centered)

📚 2. Penggunaan Modul Belajar Mandiri

  • Peserta didik diberi modul pembelajaran tematik integratif yang bisa digunakan secara mandiri.
  • Modul dilengkapi:
    • Tujuan pembelajaran
    • Materi ringkas
    • Latihan soal
    • Penugasan praktik

✅ Modul dikembangkan berdasarkan kurikulum merdeka belajar dan prinsip kontekstualisasi.

 

🧑‍🏫 3. Peran Tutor sebagai Fasilitator

  • Tutor (bukan “guru” dalam arti formal) mendampingi proses belajar peserta didik.
  • Fungsi tutor:
    • Menjadi fasilitator dan motivator
    • Menyediakan umpan balik
    • Membimbing jika peserta menemui kesulita

⏰ 4. Belajar Fleksibel: Waktu & Tempat

  • Tidak mengharuskan kehadiran penuh seperti sekolah formal.
  • Peserta didik bisa belajar:
    • Di rumah
    • Di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)
    • Secara daring/luring
    • Di tempat kerja (bagi peserta yang sudah bekerja

🧠 5. Penilaian Berbasis Kompetensi

  • Penilaian dilakukan saat peserta siap, berbasis capaian kompetensi.
  • Bentuk penilaian:
    • Portofolio
    • Karya/produk belajar
    • Ujian modul atau ujian kesetaraan
    • Penilaian praktik langsun

🤝 6. Pendekatan Kontekstual dan Berbasis Kehidupan Nyata

  • Materi belajar dihubungkan dengan realitas kehidupan peserta (ekonomi, sosial, pekerjaan).
  • Belajar tidak hanya untuk “nilai”, tapi untuk kemandirian dan keberdayaan hidup

🌐 7. Pemanfaatan Teknologi (ICT)

  • Menggunakan platform digital seperti SIPANDU (Sistem Informasi Pendidikan Nonformal), Google Classroom, WhatsApp Group, dll.
  • Memberi akses video pembelajaran, e-modul, kuis daring.

 

🧩 Contoh Implementasi Strategi

Strategi Implementasi
Belajar Mandiri Peserta mengerjakan modul di rumah, dibimbing lewat WhatsApp oleh tutor lewat Zoom, Youtube, atau Platform lainnya
Belajar Berbasis Proyek Peserta membuat kerajinan atau laporan kegiatan. Contoh usaha Home Industri dll.
Refleksi Mandiri Peserta membuat jurnal belajar atau catatan perkembangan pribadi
Diskusi Kelompok Pertemuan seminggu sekali di PKBM untuk diskusi terbimbing

🔍 Catatan Tambahan:

Pendidikan kesetaraan diatur dalam:

  • Permendikbud No. 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
  • Kurikulum Merdeka Kesetaraan (2022) yang menekankan fleksibilitas, kemandirian, dan berbasis kompetensi.

50 Peserta didik PKBM Harapan Bangsa Mengikuti Gladi Bersih Asesmen Nasional (AN)

PELAKSANAAN GLADI BERSIH ASESMEN NASIONAL PKBM HARAPAN BANGSA TAHUN 2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas capaian maksimal Rapor Pendidikan dan memastikan kesiapan sarana, peserta, serta sistem dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2025, maka PKBM Harapan Bangsa melaksanakan kegiatan Gladi Bersih Asesmen Nasional Tingkat Satuan Pendidikan.

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan simulasi nyata kepada peserta didik mengenai alur dan teknis pelaksanaan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer).
  2. Menguji kesiapan perangkat TIK dan jaringan internet yang akan digunakan saat pelaksanaan resmi AN Tanggal 9 -10 Agustus Mendatang.
  3. Memberikan pemahaman teknis kepada proktor, teknisi, serta tim pelaksana agar pelaksanaan AN berjalan lancar.

Kegiatan Gladi Bersih dilaksanakan pada:

  1. Hari/Tanggal : Rabu –Kamis (, 30-31]Juli 2025
  2. Waktu : 08.00 – selesai
  3. Tempat : Laboratorium TIK PKBM Harapan Bangsa

Dengan pelaksanaan gladi bersih ini, diharapkan semua pihak dapat:
Menjalankan tugas dan perannya secara optimal

  1. Meningkatkan pemahaman teknis pelaksanaan asesmen
  2. Mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan hasil asesmen yang akan tercermin dalam Rapor Pendidikan

Tujuan Gladi Bersih Asesmen Nasional:

  1. Menguji Kesiapan Teknis Perangkat dan Jaringan
    1. Memastikan semua perangkat komputer/laptop, jaringan internet, dan server lokal berfungsi dengan baik.
    2. Mengantisipasi potensi kendala teknis saat pelaksanaan AN sebenarnya.
  2. Memberikan Simulasi Nyata bagi Peserta Didik
    1. Memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik tentang tata cara pengerjaan asesmen.
    2. Mengurangi kecemasan dan meningkatkan kepercayaan diri siswa dalam mengikuti ANBK.
  3. Melatih Proktor dan Teknisi
    1. Memberikan pemahaman teknis tentang prosedur operasional ANBK kepada petugas, proktor, dan teknisi.
    2. Meningkatkan koordinasi tim pelaksana agar lebih siap dan sigap saat pelaksanaan asesmen resmi.
  4. Menilai Kesiapan Ruang dan Sarana Pendukung
    1. Mengevaluasi kelayakan ruang asesmen (ventilasi, listrik, kenyamanan).
    2. Memastikan tersedianya meja, kursi, serta sarana pendukung lainnya sesuai standar.
  5. Menjaga Kelancaran Pelaksanaan Asesmen Nasional
    1. Mencegah gangguan atau hambatan saat hari H dengan mendeteksi dan memperbaiki kekurangan sejak awal.
    2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan asesmen nasional yang sesungguhnya.
  6. Meningkatkan Kualitas Pelaporan dan Rapor Pendidikan

Dengan pelaksanaan gladi bersih yang maksimal, hasil AN dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya dari proses pembelajaran di satuan pendidikan.

  1. Peserta Gladi Bersi Asesmen Nasional Gelombang II

Jumlah Peserta Gladi Bersih Asesmen Nasional PKBM Harapan Bangsa Tahun 2025

Berdasarkan data peserta didik yang telah terdaftar dalam Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2025, berikut adalah rincian jumlah peserta Gladi Bersih:

No Jenis Peserta Jumlah Keterangan
1 Peserta Didik Utama 45 Peserta utama yang mengikuti asesmen
2 Cadangan (optional) 5 Disiapkan jika ada peserta utama berhalangan
Total 50 Termasuk peserta utama dan cadangan

Catatan:

  • Jumlah peserta disesuaikan dengan kuota dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek melalui sistem pendataan ANBK.
  • Peserta utama adalah warga belajar yang memenuhi kriteria seleksi berdasarkan data Dapodik dan jenjang pendidikannya (misalnya Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP, dan Paket C Setara SMA).
  • Peserta cadangan bertugas menggantikan peserta utama apabila terjadi kendala seperti sakit atau tidak hadir Karena:
  1. Sudah Meninggal Dunia
  2. Sudah Pindah Sekolah
  3. Sedang Berada di Luar Kota Kupang
  4. Sakit
  5. Tidak Mendapatkan Ijin dari Pimpinan Tempat bekerja.

Pelaksanaan AN Paket C / PKPPS Ulya

  • Dijadwalkan pada tanggal 9–10 Agustus 2025

📋 Rangkuman Jadwal Penting Tahun 2025

Jenjang / Paket Tanggal Pelaksanaan AN
Paket C / PKPPS Ulya (Gelombang 2) 9–10 Agustus 2025
SMK/SMA/MA 4–7 Agustus 2025
SMP / MTs 25–28 Agustus 2025
Paket B / PKPPS Wustha 30–31 Agustus 2025
SD/MI Tahap I (Gelombang 1 & 2) 22–25 September 2025
SD/MI Tahap II (Gelombang 3 & 4) 29 Sept–2 Okt 2025

ℹ️ Keterangan Tambahan

  1. Jadwal di atas mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 1249/H.H4/SK.02.02/2025 dan informasi resmi Pusmendik serta Litbang Pendidikan com+2ayomadrasah.id+2tirto.id+2reddit.com+15melintas.id+15mamikos.com+15imrantululi.net+10melintas.id+10news.detik.com+10id.scribd.com+4madrasahebat.com+4ayomadrasah.id+4.
  2. Paket C diselenggarakan khusus pada akhir pekan (Sabtu–Minggu) yaitu 9–10 Agustus 2025, selain opsi pelaksanaan di awal minggu bagi beberapa peserta dan daerah commadrasahebat.com.

Berdasarkan informasi resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan data PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang, berikut penjelasan mengenai jumlah peserta Asesmen Nasional Paket C Tahun 2025:

📌 Ketentuan Resmi Jumlah Peserta ANBK Paket C

📊 Jumlah Peserta Didik Paket C PKBM Harapan Bangsa

Menurut data Dapodik terbaru per Juni–Juli 2025, PKBM Harapan Bangsa memiliki:

Namun dalam pelaksanaan AN, peserta yang diundang mengikuti asesmen adalah peserta yang ditentukan secara acak (random sampling) oleh sistem ANBK sesuai batas maksimal, yaitu hingga 45 utama ditambah 5 cadangan.

✅ Estimasi Jumlah Peserta ANBK Paket C PKBM Harapan Bangsa 2025

Jenis Peserta Jumlah Peserta
Peserta Utama Maksimal 45 orang
Peserta Cadangan Hingga 5 orang
Total Maksimal 50 peserta
Total Peserta Pak. C Tersedia 96 siswa terdaftar

Durasi/Lamanya Kegiatan Gladi Bersih ANBK

Kegiatan  Gladi Bersih Berlangsung selama ⏳ 2 Hari

Dengan rincian sebagai berikut:

Hari Kegiatan Waktu Pelaksanaan (Estimasi)
Hari 1 Gladi Bersih Asesmen Literasi dan Numerasi 07.30 – 10.30 (2–3 jam)
Hari 2 Gladi Bersih Survei Karakter dan Lingkungan Belajar 07.30 – 10.30 (2–3 jam)

⚠️ Waktu bisa menyesuaikan jadwal satuan pendidikan, jumlah sesi, dan ketersediaan perangkat.


💡 Penjelasan Tambahan:

  • Gladi bersih dilakukan mirip dengan pelaksanaan resmi ANBK, namun soalnya tidak dinilai dan hanya untuk uji sistem, kesiapan siswa, serta perangkat.

  • Jika peserta dibagi dalam beberapa sesi (misal sesi 1 dan sesi 2) karena keterbatasan perangkat, maka total waktu per hari bisa menjadi lebih lama (hingga sore).

  • Durasi setiap asesmen per peserta:

    • Literasi: ±90 menit

    • Numerasi: ±90 menit

    • Survei Karakter: ±30–60 menit

    • Survei Lingkungan Belajar (untuk guru/proktor): ±30 menit

ℹ️ Catatan Tambahan:

  • Tidak semua siswa Paket C otomatis ikut dalam ANBK karena sistem menggunakan metode random sampling dari data Dapodik/EMIS.
  • Jika jumlah peserta didik kurang dari batas maksimal (misalnya total Paket C hanya 30), maka semua bisa menjadi peserta utamanya dan sisanya dijadikan cadangan.
  • Anda dapat memverifikasi siapa peserta utama dan cadangan melalui dashboard panitia ANBK atau via Kemdikdasmen.

Demikian Pernyataan Resmi oleh: Direktur PKBM  Harapan Bangsa ( Petrus Allung)