PKBM Harapan Bangsa selenggarakan Ujian Sekolah (US) Sebagai Asessment Kompetensi

PKBM Harapan Bangsa-News:  Pemerintah melalui Mendikbud telah menggulirkan kebijakan “Merdeka Belajar”. Salah satu kebijakan menteri Pendidikan dan kebudayaan RI, Terkait Ujian Nasional (UN)  adalah dihapuskannya USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional) menjadi Ujian Sekolah(US) dan telah dituangkan dalam Permendikbud No. 43 tahun 2019.

Penghapusan ujian nasional yang menjadi bagian dari program Merdeka Belajar ala Mendiknas Nadiem Makarim ialah pilihan cerdas. Disebut cerdas karena penghapusan ujian nasional sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjalankan undang-undang selurus-lurusnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), tercantum Bab XVI tentang Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi. Pada Pasal 58 tertulis ‘Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan’.

Dengan Demikian maka, pelaksanaan Ujian Sekolah( US), tingkat satuan Pendidikan Paket C Setara SMA di PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang, sebagai perwujudan Merdeka Belajar.

US pertama kali dilaksanakan di PKBM Harapan Bangsa, merupakan rujukan atas dasar merdeka belajar dan amanat permendikbud No.43 Tahun 2019.

Ujian sekolah merupakan bagian terpenting dan terintegral di dalam proses penjajakan Kompetensi dan Survey karakter peserta didik, namun hanya kelulusan diserahkan kepada satuan pendidikan yang menentukan kelulusan sendiri secara mandiri tanpa intervensi pihak lain.

Tahun  ini ( 2020)  PKBM Harapan Bangsa menyelenggarakan Ujian sekolah (US) Paket B yang akan diikuti oleh 26 Orang peserta dan Paket C 50 Orang peserta, serta paket A 14 Orang peserta. sedangkan waktu pelaksanaannya berbeda-beda jadwal, yaitu paket C Tanggal 16 s/d 21 maret 2020, paket B Tanggal 13 s/d 16 april 2020 dan paket A Tanggal 6, 7 dan 8 mei 2020.

Hari pertama US dilakukan dengan tertib dan aman, meskipun ada beberapa calon peserta US yang tidak hadir, dikarenakan oleh:

  1. peserta sedang berada di Daerah Zona Siaga 1 Penyebaran Virus CORONA ( Jawa, Bali dan Jakarta).
  2. Peserta tidak mendapat ijin dari Tempat kerja
  3. Peserta sedang sakit di rumah sakit dan menjaga keluarga sakit.

US Paket C dilakukan dalam beberapa sistem sesi US Manual,Utama, Jam 07.30-12.00, dan Susulan jam 14.30 s/d 17.00 Wita.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PKBM Harapan Bangsa ( Petrus Allung, SH), disela-sela monitoring pelaksanaan US di lantai 2 Gedung Sekolah ini, menyatakan bahwa, perndidikan nonformal sudah membawahi roh merdeka belajar yang diinginkan oleh mendikbud nadim makarim, karena pendidikan nonformal itu fleksibel dan berkisenambungan terus sepanjang hayat. pendidikan nonformal.( pendidikan sepanjang hayat), dalam rangka belajar secara bebas, Ujian juga dapat diatur secara kekeluargaan sehingga peserta didik yang terikat dengan pekerjaan mampu menyisihkan waktu hadir mengikuti Ujian sekolah yang sedang berjalan.ini yang namanya merdeka.

sistem pendidikan ini sederhana yang mudah jangan dipersulit. siapa yang bilang peserta yang terikat kerja tidak dapat mengikuti Belajar atau Ujian?

kedepan kami akan menerapkan belajar dan Ujian Sistem During. ( E-Learning).

keunikan dan fleksibilitas jalur pendidikan nonformal adalah:

  1. Kelompok peserta didik tidak dibatasi usia
  2. belajar kapan saja dan dimana saja
  3. perbandingan Alokasi waktu belajar 35×2 menit paket A, 40×2 enit Paket B dan 45×2 menit paket C,meski demikian, proses pembelajara Praktek (asesment kompetensi ) 70 menit diborong. sehingga survey alumni, tidak ada Alumni PKBM Harapan Bangsa yang jadi pengangguran.justru, alumni PKBM Harapan Bangsa adalah orang-orang hebat.( pinta Petrus Allung).

Bagikan: