Ujian sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat kota kupang untuk jenjang pendidikan kesetaraan Paket B setara SMP dan paket C setara SMA baru terlaksana sesuai jadwal yang di kirim dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang.
Sesuai dengan jadwal POS USBN Tahun 2019 yang seharusnya telah dilaksanakan pada tanggal 11-16 maret 2019.namun oleh karena kendala teknis seperti Keterlambatan penyusunan Naskah USBN Oleh POKJA Forum Tutor pendidikan kesetaraan Propinsi NTT.
Hal ini juga secara sistematis berpengaruh pada pelaksanaan USBN di sekolah-sekolah seperti PKBM Harapan Bangsa yang sempat tertunda 2 pekan.puji Tuhan atas kerja keras semua Pihak yang menerima Tanggungjawab Penyusunan Naskah USBN akhirnya dapat terlaksana dan terdistribusi Soal USBN sampai pada lembaga PKBM Harapan Bangsa.
Di sela-sela pelaksanaan USBN Hari pertama Penyelenggara USBN (Petrus Allung, SH) Menjelaskan dalam pengarahan sekaligus ceklist Peserta USBN bahwa dalam Pelaksanaan USBN ada 2 tahapan yang kemungkinan bisa terjadi yaitu USBN Utama dan USBN Susulan bagi calon peserta didik yg berhalangan sakit dsb.bisa ikut susulan namun Harus dibuktikan dengan surat ketrangan dari pejabat berwenang seperti sakit, musibah, delay penerbangan kedukaan.
Direktur PKBM Harapan Bangsa juga menjelaskan Bahwa seluruh tahapan kegiatan yang dilalui hingga saat ini adalah moment dimana kegiatan Ujian yang ditunggu-tunggu karena USBN ini secara regulasi menjadi penentu kerhasilan proses Belajar.sedangkan UN yang akan dilaksanakan tanggal 12-16 april nanti sebagai puncak dari proses belajar namun Bukan penentuan kelulusan.Penentuan kelulusan tergantung dari USBN yang saat ini diikuti.jadi besar Harapan kepada siswa jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada.ironisnya bahwa Banyak sekali peserta didik yang sudah memwuhi syarat UN 2019 namun belum diakomodir dalam sistim upgrate data PDUN calon Peserta UN 2019, dalam aplikasi Dapodikmas.sehingga peserta yang sudah beruntung namanya sudah Ditetapkan sebagai Daftar Nominasi tetap (DNT) calon peserta UN 2019 harus mampu.menghargai proses yg sudah dilalui dalam perjuangan panjang.jika anda menunda 1 hari saja, sama dengan anda menunda Keberhasilan saat ini digadai dengan waktu 365 hari kemudian.
USBN Hari pertama Paket B dan C, diawali dengan 2 Mata pelajaran yang sama yakni :PKN dan Bahasa Indonesia. USBN dimulai pukul 07.30 s/d 12.00. dalam rilis data sementara berlangsung terekap peserta yang seharusnya semua terlibat USBN.Namun oleh karena peserta yang tidak hadir atau memilih mengikuti USBN Susulan seluruhnya berasal dari peserta didik yang sudah bekerja. kendala terbesar adalah Para Instansi mereka bekerja enggan memberikan Ijin untuk mengikuti USBN. Sehingga antara paket B Maupun Paket C Baru berkisar 50 s/d 60 % peserta didik yang dapat mengikuti USBN Utama. Data peserta UN paket B 25 Orang dan Paket C 57 Orang.
Diharapkan calon peserta UN yang berhalangan hari pertama bisa dapat mengambil bagian Untuk mengikuti USBN Pada Pekan depan untuk mengikuti USBN susulan agar tidak terjadi masalah dalam penetapan nilai pencapaian Standar kelulusan tahun 2019.
Direktur PKBM Harapan Bangsa juga mengisahkan, Kurang tegasnya pemerintah Daerah menginstruksikan Karyawan/staf yang sedang bekerja diwajibkan memberikan ijin oleh pimpinan untuk mengikuti Tahapan kegiatan penuntasan Wajib Belajar di semua jenjang pendidikan kesetaraan yang ada.
Kedepan Pemerintah Kota kupang Dapat menghasilkan sebua PERDA Kepada semua lembaga pemberi kerja wajib mendukung Pogram Pemerintah dengan cara memberikan Hak ijin mengikuti Ujian negara seperti USBN dan UN.
Persyaratan Ujian Susulan USBN adalah:
1.Bukti Surat sakit
2.Bukti halangan transportasi
3.Bukti tidak mendapat ijin dari Instandi tempat Calon peserta USBN Bekerja
4.halangan yg tidak dapat dibuktikan seperti:
a.Kedukaan keluarga dekat
b.musibah
c.masalah Lain yang bisa diterima dalam memberikan keterangan.
Sumber berita: <by.kontrybutorhb)
Bagikan: