Pentingnya Ujian Pendidikan kesetaraan

PKBM HARAPAN BANGSA MELAKSANAKAN UJIAN PENDIDIKAN KESETARAAN (UPK) DIKDASMEN TAHUN 2025. SECARA BERJENJANG 

Meskipun ujian nasional (UN) sudah dicabut, Ujian Pendidikan Kesetaraan tetap penting dan memiliki peran yang signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Berikut adalah beberapa alasan mengapa ujian pendidikan kesetaraan tetap diperlukan meskipun UN sudah dicabut:

1. Menjamin Standar Kompetensi Lulusan

Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) berfungsi untuk memastikan bahwa peserta didik yang mengikuti pendidikan kesetaraan (misalnya, Paket A, B, C) telah menguasai kompetensi dasar yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Meskipun UN telah dicabut, ujian ini tetap menjadi sarana untuk menilai pencapaian kompetensi yang relevan di berbagai jenjang pendidikan kesetaraan.

2. Sebagai Pengakuan Resmi

Ujian pendidikan kesetaraan tetap memberikan pengakuan yang sah bagi lulusan pendidikan kesetaraan. Sertifikat kelulusan yang diterbitkan setelah ujian ini memberikan pengakuan formal bahwa peserta didik telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ini penting bagi mereka yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau mencari pekerjaan.

3. Menjaga Kualitas Pendidikan

Tanpa ujian yang mengukur pencapaian kompetensi, tidak ada cara yang efektif untuk menilai kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik di program pendidikan kesetaraan. Ujian pendidikan kesetaraan membantu menjaga standar kualitas pendidikan, sehingga pendidikan yang diterima tidak hanya bergantung pada proses pembelajaran tanpa ada tolok ukur yang jelas.

4. Memberikan Kesempatan yang Setara

Ujian Pendidikan Kesetaraan memberikan kesempatan yang setara bagi peserta didik yang mungkin tidak bisa mengikuti pendidikan formal di sekolah reguler, untuk memperoleh pengakuan atas kemampuan dan pengetahuan yang telah mereka pelajari. Ini menciptakan peluang yang setara bagi mereka untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.

5. Menyesuaikan dengan Tujuan Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan ditujukan untuk membantu mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal, seperti pekerja, ibu rumah tangga, atau mereka yang terlambat memulai pendidikan. Ujian pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari pencapaian tujuan pendidikan tersebut, yaitu memberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang setara dengan pendidikan formal.

6. Meningkatkan Motivasi Belajar

Ujian pendidikan kesetaraan berfungsi sebagai motivasi bagi peserta didik untuk lebih giat belajar. Ujian ini memberi mereka tujuan yang jelas untuk mencapai standar tertentu dalam pembelajaran mereka. Tanpa adanya ujian semacam ini, peserta didik mungkin kehilangan dorongan untuk menunjukkan kemampuan mereka secara maksimal.

7. Sebagai Alat Evaluasi Proses Pembelajaran

Ujian ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memeriksa seberapa efektif metode dan materi pembelajaran yang digunakan dalam pendidikan kesetaraan. Dengan adanya ujian, guru dan pengelola pendidikan kesetaraan dapat mengetahui area yang perlu diperbaiki dalam kurikulum atau proses pengajaran.

8. Mendorong Kesetaraan Akses Pendidikan

Meskipun UN telah dicabut untuk pendidikan formal, ujian pendidikan kesetaraan tetap penting untuk mendorong kesetaraan dalam akses pendidikan bagi mereka yang memiliki keterbatasan, baik dari segi usia, waktu, atau status sosial. Ini memberikan jalan bagi individu yang terlewatkan oleh sistem pendidikan formal untuk tetap memperoleh pendidikan yang diakui secara nasional.

9. Mempersiapkan Peserta Didik untuk Dunia Kerja

Ujian Pendidikan Kesetaraan memberikan bukti kemampuan peserta didik dalam bidang yang mereka pelajari. Bagi mereka yang ingin memasuki dunia kerja atau mengikuti pelatihan lebih lanjut, memiliki ijazah atau sertifikat dari ujian ini menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan ke pendidikan lanjutan.

10. Menjaga Integritas dan Keabsahan Lulusan

Ujian sebagai bentuk evaluasi akhir memberikan keabsahan terhadap status kelulusan peserta didik. Tanpa ujian yang sah, akan sulit untuk memastikan bahwa lulusan pendidikan kesetaraan benar-benar memiliki kompetensi yang diinginkan. Ujian ini menambah kredibilitas dan integritas lulusan di mata masyarakat dan dunia kerja.

II. Relevansi Ujian Pendidikan kesetaraan dengan Permendikbud No 21 Tahun 2022

Relevansi Ujian Pendidikan Kesetaraan dengan Permendikbud No. 21 Tahun 2022 sangat penting untuk memastikan bahwa ujian yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan terbaru di bidang pendidikan, serta mendukung tercapainya tujuan dan standar yang diinginkan dalam pendidikan kesetaraan. Permendikbud No. 21 Tahun 2022 mengatur tentang Standar Penilaian Pendidikan, yang memiliki dampak langsung terhadap pelaksanaan ujian, termasuk Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK). Berikut adalah beberapa poin relevansi antara keduanya:

1. Penyusunan Standar Penilaian yang Terintegrasi

Permendikbud No. 21 Tahun 2022 menekankan pentingnya penilaian yang terintegrasi dan berbasis kompetensi. Ujian Pendidikan Kesetaraan, seperti yang tercakup dalam kurikulum pendidikan kesetaraan (Paket A, Setara SD, Paket  B Setara SMP, dan Paket C  Setara SMA), harus mengikuti standar penilaian ini. Ini berarti ujian harus menilai keterampilan dan pengetahuan peserta didik berdasarkan kompetensi dasar yang sesuai dengan kebutuhan abad ke-21, termasuk keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan pemecahan masalah.

2. Penilaian yang Adil dan Objektif

Permendikbud No. 21 Tahun 2022 mengatur agar penilaian dilakukan dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan keberagaman. Ujian Pendidikan Kesetaraan harus memastikan bahwa setiap peserta didik dinilai secara objektif, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi mereka. Dengan mengikuti pedoman ini, ujian di pendidikan kesetaraan dapat mengurangi bias dalam penilaian dan memastikan semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan mereka.

3. Penilaian Berbasis Kompetensi

Permendikbud No. 21 Tahun 2022 menekankan bahwa penilaian harus berbasis pada kompetensi, yaitu sejauh mana peserta didik dapat menguasai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Ujian Pendidikan Kesetaraan seharusnya mengacu pada kompetensi-kompetensi yang sudah ditetapkan untuk setiap program kesetaraan (Paket A, Setara SD, Paket  B Setara SMP, dan Paket C  Setara SMA). Dengan kata lain, ujian ini harus memastikan bahwa peserta didik telah menguasai keterampilan dan pengetahuan yang relevan dan siap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja.

4. Penggunaan Berbagai Bentuk Penilaian

Dalam Permendikbud No. 21 Tahun 2022, dijelaskan bahwa penilaian pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti tes tertulis, tes praktik, dan penilaian berbasis proyek. Untuk Ujian Pendidikan Kesetaraan, ini berarti ujian tidak hanya terbatas pada ujian tertulis saja, tetapi bisa melibatkan bentuk penilaian lainnya yang lebih relevan, seperti penilaian praktik atau proyek, yang lebih mencerminkan keterampilan siswa dalam kehidupan sehari-hari.

5. Fleksibilitas dalam Pelaksanaan Ujian

Permendikbud No. 21 Tahun 2022 juga memberi ruang bagi fleksibilitas dalam pelaksanaan penilaian. Hal ini relevan dengan Ujian Pendidikan Kesetaraan karena peserta didik pendidikan kesetaraan sering kali datang dari latar belakang yang beragam dan memiliki kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, pelaksanaan ujian dapat disesuaikan dengan kondisi dan konteks peserta, seperti memberikan waktu tambahan atau menggunakan media yang lebih mudah diakses oleh peserta didik.

6. Transparansi dalam Proses Penilaian

Salah satu prinsip dalam Permendikbud No. 21 Tahun 2022 adalah transparansi dalam penilaian, yang mengharuskan pihak penyelenggara ujian untuk memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur, kriteria penilaian, dan hasil ujian kepada peserta didik. Dalam konteks Ujian Pendidikan Kesetaraan, hal ini berarti bahwa peserta didik harus mengetahui dengan jelas apa yang diharapkan dari mereka dan bagaimana hasil ujian mereka akan dievaluasi.

7. Peningkatan Kualitas Pendidikan Kesetaraan

Permendikbud No. 21 Tahun 2022 menekankan pentingnya penilaian untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Ujian Pendidikan Kesetaraan berfungsi sebagai alat evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana kurikulum dan metode pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan telah efektif. Ujian ini membantu mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dalam pembelajaran dan memberikan umpan balik yang berguna bagi pendidik untuk meningkatkan proses pembelajaran di masa depan.

8. Sertifikasi dan Pengakuan Kompetensi

Salah satu tujuan penting dari Ujian Pendidikan Kesetaraan adalah untuk memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi peserta didik. Dalam konteks Permendikbud No. 21 Tahun 2022, ujian ini berfungsi untuk memberikan bukti sah bahwa peserta didik telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Hal ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah untuk memberikan kesetaraan dalam pengakuan pendidikan, terlepas dari apakah seseorang mengikuti jalur pendidikan formal atau pendidikan kesetaraan.

Penegasan Direktur PKBM Harapan Bangsa

Polemik yang berkembang dengan penuh tanda tanyadi kalangan Satungan Pendidikan Nonformal PKBM dan SKB bahwa untuk memperoleh Kualitas Pendidikan Nasional Khususnya Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal yang berkualitas, tidak hanya diuukur dari Nilai raport saja namun Perlu ada Ujian Pendidikan kesetaraan (UPK) oleh satuan pendidikan secara mandiri untyuk mengukur Kemampuan Akhir dan itu merupakan Amanat dari Permendikbud no 21 Tahun 2022. Meskipun Permendikbud ini Sekaligus Telah mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. dan memberikan keseimpulan bahwa:

  1. Permendikbud No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan sangat relevan dengan pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan, karena memberikan dasar hukum dan pedoman bagi bagaimana penilaian dan ujian dilakukan dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan berbasis kompetensi. Ujian Pendidikan Kesetaraan harus mencerminkan prinsip-prinsip yang diatur dalam Permendikbud tersebut, untuk memastikan bahwa ujian ini benar-benar mengukur kemampuan peserta didik secara akurat, transparan, dan adil. Hal ini juga memastikan bahwa pendidikan kesetaraan tetap memiliki standar yang jelas dan dapat diakui secara nasional.
  2. Meskipun UN telah dicabut untuk pendidikan formal, Ujian Pendidikan Kesetaraan(UPK)  tetap penting karena berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memastikan bahwa peserta didik di pendidikan kesetaraan memperoleh kompetensi yang memadai. Selain itu, ujian ini memberikan pengakuan yang sah atas kemampuan peserta didik, membuka peluang lebih lanjut di dunia kerja, dan memastikan kualitas serta kesetaraan dalam pendidikan. Dengan adanya ujian ini, para peserta didik pendidikan kesetaraan tetap memiliki jalan untuk membuktikan kemampuan dan memperoleh sertifikasi yang diakui.
  3. Menurut  Petrus Allung, SH,  selaku Direktur PKBM Harapan Bangsa, Sekaligus mengimbau Kepada Seluruh satuan Pendidikan Nonformal PKBM dan SKB yang menyelenggarakan Pendidikan kesetaraan wajib mematuhi pentingya UPK. Instruksi ini sekaligus sebagai amanat dalam kapasitasnya sebagai  Ketua DPD FK PKBM Kota Kupang, Bahwa kedua butir kesimpulan diatas telah dirumuskan dengan beberapa kajian Regulasi Pendidikan, tentang Evaluasi dan Penilaian. Jika Ada Lembaga satuan Pendidikan nonformal atau Peserta didik yang tidak mengikuti Ujian Pendidikan kesetaran dianggap Belum Tuntas secara Akademik dalam komponen penyelenggaraan partisipasi pendidikan pada Evaluasi dan Penilaian capaian pembelajaran.
  4. Mengingat Hal tersebut maka PKBM Harapan Bangsa didorong Telah melaksanakan Ujian Pendidikan kesetaraan (UPK) Jenjang Kelas XII Paket C Setara SMA Pada Tanggal 17 s/d 21 Maret 2025  diikuti oleh  92 Peserta didik dari dua Program Study IPA : 38 Orang dan Program Study IPS : 71  Orang. sedangkan Paket B Kelas IX Setara SMP  54 Orang dan Paket A Kelas VI Setara SD 48 orang. Akan mengikuti UPK Tanggal 28 April 2025 

452 Peserta didik jenjang Dikdasmen-Diktara mengikuti Asesmen sumatef Semester Genap Tapel 2023/2024

Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024

 

Asesmen adalah proses mengumpulkan dan menganalisis informasi guna memahami kebutuhan pembelajaran, kemajuan, dan pencapaian Kompetensi Peserta dalam pembelajaran. Asesmen dalam dunia pendidikan memiliki hubungan yang saling memengaruhi. Asesmen selalu berdasarkan pada kurikulum yang sedang diterapkan di lembaga PKBM Harapan Bangsa pada Tahun pelajaran 2023/2024.

Pengertian Asesmen Sumatif

Tujuan Asesmen sumatif dalam pendidikan dasar dan menengah yang sedang dilakukan oleh PKBM Harapan Bangsa bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran atau Capaian Pembelajaran (CP) peserta didik sebagai landasan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan dari lembaga pendidikan. Evaluasi pencapaian hasil belajar peserta dilakukan dengan membandingkan hasil belajar mereka dengan standar pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Dengan kata lain, asesmen sumatif bisa disebut sebagai penilaian hasil belajar yang berisi laporan pencapaian pembelajaran dan bisa juga ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak. Hasil dari asesmen sumatif ini dapat digunakan untuk mengukur perkembangan peserta dan membantu guru untuk merancang aktivitas pada pembelajaran berikutnya. Selain itu, teknik penilaian sumatif dilakukan setelah pembelajaran, akhir semester, atau akhir fase. Sementara khusus pada akhir semester, asesmen sumatif bersifat pilihan (Opsional) bagi peserta yang belum tuntas pembelajaran sumatif

Manfaat Asesmen Sumatif

Asesmen sumatif tingkat satuan PKBM Harapan Bangsa memiliki peran penting dalam memberikan umpan balik kepada guru/tutor tentang kemajuan belajar peserta serta memfasilitasi penentuan nilai atau grade untuk membandingkan prestasi peserta dengan yang lainnya. Ini tidak hanya membantu guru dalam mengevaluasi efektivitas metode pengajaran, tetapi juga menjadi dasar penting dalam menentukan kenaikan kelas atau kelulusan siswa di jenjang pendidikan berikutnya.

Tujuan Asesmen Sumatif

Tujuan utama dari asesmen sumatif adalah untuk memberikan gambaran komprehensif tentang pencapaian belajar peserta didik terhadap tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hal Ini mencakup evaluasi terhadap pemahaman peserta terhadap materi pelajaran, keterampilan yang dikuasai, dan kemampuan mereka dalam mengaplikasikan pengetahuan tersebut. Dengan menyelenggarakan asesmen sumatif pada akhir suatu periode pembelajaran, seperti akhir semester atau akhir satu materi, guru dapat mengukur secara sistematis sejauh mana peserta atau warga belajar telah berkembang dalam proses belajar mereka.

Selain itu, asesmen sumatif juga bertujuan untuk memberikan umpan balik yang berguna bagi guru, warga belajar, dan orang tua. Hasil asesmen ini memberikan informasi yang jelas tentang area mana yang telah dikuasai peserta dengan baik dan area mana yang masih perlu ditingkatkan. Selain itu, hasil asesmen juga digunakan sebagai dasar bagi guru dalam menentukan nilai atau grade peserta, yang kemudian menjadi landasan untuk membandingkan prestasi siswa dengan yang lainnya serta mempertimbangkan keputusan terkait kenaikan kelas atau kelulusan peserta didik. Dengan demikian, asesmen sumatif memainkan peran penting dalam memastikan akuntabilitas dalam proses pendidikan sambil memberikan arah bagi pembelajaran yang lebih efektif bagi peserta didik di PKBM Harapan Bangsa.

Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap 2023/2024

Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap di PKBM Harapan Bangsa dilaksanakan mulai Senin, 3  Juni 2024 sampai dengan hari Jumat, 7 Juni 2024 Moda Daring, dengan zonasi Asesmen Daring dan Luring yang diikuti oleh 452 peserta didik. Mata pelajaran yang di asesmen meliputi:

  1. Jenjang Paket A Setara SD Kelas 1-5 Berjumlah             : 61 Peserta
  2. Jenjang Paket B Setara SMP Kelas 7-8 Berjumlah             : 71 Peserta
  3. Jenjang Paket C Setara SMA Kelas 10-11 IPA Berjumlah : 82 Peserta
  4. Jenjang Paket C Setara SMA Kelas 10-11 IPS Berjumlah : 238 Peserta

 

 

PKBM Harapan Bangsa Batal Melaksanakan Gladi Bersih Uji Kesetaraan Tahun 2024

Pasca Pengumuman Kelulusan Paket C Setara SMA Tahun pelajaran 2023/2024 tingkat satuan pendidikan PKBM Harapan Bangsa,dan sebagai tindaklanjut Uji Penyetaraan  bagi Peserta yang telah Kelas XII Yang telah terdata dalam system Pendataan UK. ada 2 Ciri Pelaksanaan Uji kesetaraan ( Uji Kompetensi) Peserta pendidikan Kesetaraan adalah, Uji Kesetaraan Bersifat Opsional dan hanya diikuti oleh Peserta yang telah terpilih dan didata dalam Bio UK. oleh karena Uji Kesetaraan Bukan sebagai acuan Penentuan Kelulusan maka, Peserta yang Lulus Boleh memilih tidak mengikuti Uji Kesetaraan, dan Atau sebaliknya, Peserta yang Tidak Lulus Bisa mengikuti Uji Kesetaraan (UK) oleh karena telah terdata sebagai calon peserta UK.

Mempertimbangkan Hal itu maka, Pihak Lembaga penyelengggara Uji Kompetensi pendidikan kesetaraan PKBM Harapan Bangsa, melalui Operator ( Maria E.N.Mangngi, S.Kom) Telah memilih dan mengajukan Jadwal Khusus Untuk PKBM Harapan Bangsa, yang telah ditetapkan Oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang sebagai Penyelenggara dan ditumpangi oleh PKBM Excellen Ch.SCH, PKBM Generasi milenial dan PKBM Brilan, dengan Jadwal Pelaksanaan Gladi bersih yang disetujui Oleh Tim Pusat melalui system adalah Tanggal 11 Uji Kesetaraan Literasi dan Tanggal 12 Uji Kesetaraan Numerasi, dan atas persetujuan itu Pihak lembaga telah berkoordinasi dengan Orangtua Wali dan Peserta didik untuk jadwal tersebut.Namun menjelang H-1 Pelaksanaan Cetak Kartu Login, tertera Jadwal yang diubah secara sepihak oleh Tim Pusat menjadi Gelombang II Tanggal 12 dan 13. kami mempertimbangkan secara matag memilih Gelombang I dengan alasan sebagai berikut:

  1. Jadwal Telah disosialisasikan dan disepakati bersama dengan Pihak-pihak yang berkepentingan
  2. calon Peserta Uji Kesetaraan 97% Beragama Kristen dan katolik  dan mereka tidak bisa melaksanakan kegiatan UK di hari Minggu, karena ada sejumlah peserta UK yang telah mendapat Tugas Pelayanan jemaat dalam prosesi Bulan Bahasa dan Budaya di gerja masing-masing
  3. Tidak memilih Gelombang II Karena Hari senin Tanggal 13-17 sudah terjadwal sebelumnya dalam Muatan Kurikulum Satuan pendidikan sebagai Jadwal Program semester (Promes) dan program tahunan (Prota) tapel 2023/2024, disamping itu ada 4 (empat) kegiatan Penting yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 13 Mei yaitu, Observasi dan penelitian Mahasiswa Undana, Serta Pembekalan Pegawai Baru 13-16 mei dan sekalian akan dilaksanakan Asesmen sumatif Akhir jenjang bagi Peserta Paket A Setara SD kelas VI.

Mempertimbangkan Hal-hal diaas maka, lembaga memilih Jadwal UK Gelombang Pertama (I). Hanya saja ironisnya tim UK atau system mengubah jadwal secara sepihak, sehingga Kami bersepakat Tidak melaksanakan Kegiatan Galdi Bersih Uji Kesetaraan Nasional.

kami selaku Pihak penyelenggara bersama 3 satuan pendidikan titipan, Peserta didik dan Orangtua Wali sangat meras kecewa atas perubahan jadwal Gladi bersih yang tidak seperti biasanya terjadi.

namun besar harapan,  kami merekomendasihkan pelaksanaan kegiatan UK Tanggal 18-20 mei jangan lagi dilakukan perubahan Jadwal tanpa konfirmasi oleh Tim Pusat atau daerah secara sepihak, jika Pihak  yang mengurus UK Berkenan, kami rekomendasihkan, Jadwal yang efektif dilaksanakan pada hari kerja seperti Hari senin-jumat, jangan lagi dilaksanakan pada hari minggu. karena secara kalender Tanggal Merah Seluruh Dunia khusunya Hari istrahat kerja, dan bagi yang beragama kristen fokus beribadah, jika hari minggu UK sangat berpotensi tingkat partisipasi Peserta UK Rendah.

Khusus kami 3 PKBM Titipan dan 1 PKBM Penyelenggara memutuskan untuk membatalkan Mengikuti Gladi Bersih UK Tanggal 12 dan 13 mei. dan akan mengikuti Pelaksanaan UK Tanggal 18-19 mei 2024. sangat diharapkan tidak terjadi perubahan sepihak secara berulang.

From.Direktur to admin web.@my news