PKBM HARAPAN BANGSA MELAKSANAKAN UJIAN PENDIDIKAN KESETARAAN (UPK) DIKDASMEN TAHUN 2025. SECARA BERJENJANG
Meskipun ujian nasional (UN) sudah dicabut, Ujian Pendidikan Kesetaraan tetap penting dan memiliki peran yang signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Berikut adalah beberapa alasan mengapa ujian pendidikan kesetaraan tetap diperlukan meskipun UN sudah dicabut:
1. Menjamin Standar Kompetensi Lulusan
Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) berfungsi untuk memastikan bahwa peserta didik yang mengikuti pendidikan kesetaraan (misalnya, Paket A, B, C) telah menguasai kompetensi dasar yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Meskipun UN telah dicabut, ujian ini tetap menjadi sarana untuk menilai pencapaian kompetensi yang relevan di berbagai jenjang pendidikan kesetaraan.
2. Sebagai Pengakuan Resmi
Ujian pendidikan kesetaraan tetap memberikan pengakuan yang sah bagi lulusan pendidikan kesetaraan. Sertifikat kelulusan yang diterbitkan setelah ujian ini memberikan pengakuan formal bahwa peserta didik telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ini penting bagi mereka yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau mencari pekerjaan.
3. Menjaga Kualitas Pendidikan
Tanpa ujian yang mengukur pencapaian kompetensi, tidak ada cara yang efektif untuk menilai kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik di program pendidikan kesetaraan. Ujian pendidikan kesetaraan membantu menjaga standar kualitas pendidikan, sehingga pendidikan yang diterima tidak hanya bergantung pada proses pembelajaran tanpa ada tolok ukur yang jelas.
4. Memberikan Kesempatan yang Setara
Ujian Pendidikan Kesetaraan memberikan kesempatan yang setara bagi peserta didik yang mungkin tidak bisa mengikuti pendidikan formal di sekolah reguler, untuk memperoleh pengakuan atas kemampuan dan pengetahuan yang telah mereka pelajari. Ini menciptakan peluang yang setara bagi mereka untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.
5. Menyesuaikan dengan Tujuan Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan ditujukan untuk membantu mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal, seperti pekerja, ibu rumah tangga, atau mereka yang terlambat memulai pendidikan. Ujian pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari pencapaian tujuan pendidikan tersebut, yaitu memberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang setara dengan pendidikan formal.
6. Meningkatkan Motivasi Belajar
Ujian pendidikan kesetaraan berfungsi sebagai motivasi bagi peserta didik untuk lebih giat belajar. Ujian ini memberi mereka tujuan yang jelas untuk mencapai standar tertentu dalam pembelajaran mereka. Tanpa adanya ujian semacam ini, peserta didik mungkin kehilangan dorongan untuk menunjukkan kemampuan mereka secara maksimal.
7. Sebagai Alat Evaluasi Proses Pembelajaran
Ujian ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memeriksa seberapa efektif metode dan materi pembelajaran yang digunakan dalam pendidikan kesetaraan. Dengan adanya ujian, guru dan pengelola pendidikan kesetaraan dapat mengetahui area yang perlu diperbaiki dalam kurikulum atau proses pengajaran.
8. Mendorong Kesetaraan Akses Pendidikan
Meskipun UN telah dicabut untuk pendidikan formal, ujian pendidikan kesetaraan tetap penting untuk mendorong kesetaraan dalam akses pendidikan bagi mereka yang memiliki keterbatasan, baik dari segi usia, waktu, atau status sosial. Ini memberikan jalan bagi individu yang terlewatkan oleh sistem pendidikan formal untuk tetap memperoleh pendidikan yang diakui secara nasional.
9. Mempersiapkan Peserta Didik untuk Dunia Kerja
Ujian Pendidikan Kesetaraan memberikan bukti kemampuan peserta didik dalam bidang yang mereka pelajari. Bagi mereka yang ingin memasuki dunia kerja atau mengikuti pelatihan lebih lanjut, memiliki ijazah atau sertifikat dari ujian ini menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan ke pendidikan lanjutan.
10. Menjaga Integritas dan Keabsahan Lulusan
Ujian sebagai bentuk evaluasi akhir memberikan keabsahan terhadap status kelulusan peserta didik. Tanpa ujian yang sah, akan sulit untuk memastikan bahwa lulusan pendidikan kesetaraan benar-benar memiliki kompetensi yang diinginkan. Ujian ini menambah kredibilitas dan integritas lulusan di mata masyarakat dan dunia kerja.
II. Relevansi Ujian Pendidikan kesetaraan dengan Permendikbud No 21 Tahun 2022
Relevansi Ujian Pendidikan Kesetaraan dengan Permendikbud No. 21 Tahun 2022 sangat penting untuk memastikan bahwa ujian yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan terbaru di bidang pendidikan, serta mendukung tercapainya tujuan dan standar yang diinginkan dalam pendidikan kesetaraan. Permendikbud No. 21 Tahun 2022 mengatur tentang Standar Penilaian Pendidikan, yang memiliki dampak langsung terhadap pelaksanaan ujian, termasuk Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK). Berikut adalah beberapa poin relevansi antara keduanya:
1. Penyusunan Standar Penilaian yang Terintegrasi
Permendikbud No. 21 Tahun 2022 menekankan pentingnya penilaian yang terintegrasi dan berbasis kompetensi. Ujian Pendidikan Kesetaraan, seperti yang tercakup dalam kurikulum pendidikan kesetaraan (Paket A, Setara SD, Paket B Setara SMP, dan Paket C Setara SMA), harus mengikuti standar penilaian ini. Ini berarti ujian harus menilai keterampilan dan pengetahuan peserta didik berdasarkan kompetensi dasar yang sesuai dengan kebutuhan abad ke-21, termasuk keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan pemecahan masalah.
2. Penilaian yang Adil dan Objektif
Permendikbud No. 21 Tahun 2022 mengatur agar penilaian dilakukan dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan keberagaman. Ujian Pendidikan Kesetaraan harus memastikan bahwa setiap peserta didik dinilai secara objektif, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi mereka. Dengan mengikuti pedoman ini, ujian di pendidikan kesetaraan dapat mengurangi bias dalam penilaian dan memastikan semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan mereka.
3. Penilaian Berbasis Kompetensi
Permendikbud No. 21 Tahun 2022 menekankan bahwa penilaian harus berbasis pada kompetensi, yaitu sejauh mana peserta didik dapat menguasai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Ujian Pendidikan Kesetaraan seharusnya mengacu pada kompetensi-kompetensi yang sudah ditetapkan untuk setiap program kesetaraan (Paket A, Setara SD, Paket B Setara SMP, dan Paket C Setara SMA). Dengan kata lain, ujian ini harus memastikan bahwa peserta didik telah menguasai keterampilan dan pengetahuan yang relevan dan siap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja.
4. Penggunaan Berbagai Bentuk Penilaian
Dalam Permendikbud No. 21 Tahun 2022, dijelaskan bahwa penilaian pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti tes tertulis, tes praktik, dan penilaian berbasis proyek. Untuk Ujian Pendidikan Kesetaraan, ini berarti ujian tidak hanya terbatas pada ujian tertulis saja, tetapi bisa melibatkan bentuk penilaian lainnya yang lebih relevan, seperti penilaian praktik atau proyek, yang lebih mencerminkan keterampilan siswa dalam kehidupan sehari-hari.
5. Fleksibilitas dalam Pelaksanaan Ujian
Permendikbud No. 21 Tahun 2022 juga memberi ruang bagi fleksibilitas dalam pelaksanaan penilaian. Hal ini relevan dengan Ujian Pendidikan Kesetaraan karena peserta didik pendidikan kesetaraan sering kali datang dari latar belakang yang beragam dan memiliki kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, pelaksanaan ujian dapat disesuaikan dengan kondisi dan konteks peserta, seperti memberikan waktu tambahan atau menggunakan media yang lebih mudah diakses oleh peserta didik.
6. Transparansi dalam Proses Penilaian
Salah satu prinsip dalam Permendikbud No. 21 Tahun 2022 adalah transparansi dalam penilaian, yang mengharuskan pihak penyelenggara ujian untuk memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur, kriteria penilaian, dan hasil ujian kepada peserta didik. Dalam konteks Ujian Pendidikan Kesetaraan, hal ini berarti bahwa peserta didik harus mengetahui dengan jelas apa yang diharapkan dari mereka dan bagaimana hasil ujian mereka akan dievaluasi.
7. Peningkatan Kualitas Pendidikan Kesetaraan
Permendikbud No. 21 Tahun 2022 menekankan pentingnya penilaian untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Ujian Pendidikan Kesetaraan berfungsi sebagai alat evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana kurikulum dan metode pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan telah efektif. Ujian ini membantu mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dalam pembelajaran dan memberikan umpan balik yang berguna bagi pendidik untuk meningkatkan proses pembelajaran di masa depan.
8. Sertifikasi dan Pengakuan Kompetensi
Salah satu tujuan penting dari Ujian Pendidikan Kesetaraan adalah untuk memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi peserta didik. Dalam konteks Permendikbud No. 21 Tahun 2022, ujian ini berfungsi untuk memberikan bukti sah bahwa peserta didik telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Hal ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah untuk memberikan kesetaraan dalam pengakuan pendidikan, terlepas dari apakah seseorang mengikuti jalur pendidikan formal atau pendidikan kesetaraan.
Penegasan Direktur PKBM Harapan Bangsa
Polemik yang berkembang dengan penuh tanda tanyadi kalangan Satungan Pendidikan Nonformal PKBM dan SKB bahwa untuk memperoleh Kualitas Pendidikan Nasional Khususnya Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal yang berkualitas, tidak hanya diuukur dari Nilai raport saja namun Perlu ada Ujian Pendidikan kesetaraan (UPK) oleh satuan pendidikan secara mandiri untyuk mengukur Kemampuan Akhir dan itu merupakan Amanat dari Permendikbud no 21 Tahun 2022. Meskipun Permendikbud ini Sekaligus Telah mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. dan memberikan keseimpulan bahwa:
- Permendikbud No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan sangat relevan dengan pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan, karena memberikan dasar hukum dan pedoman bagi bagaimana penilaian dan ujian dilakukan dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan berbasis kompetensi. Ujian Pendidikan Kesetaraan harus mencerminkan prinsip-prinsip yang diatur dalam Permendikbud tersebut, untuk memastikan bahwa ujian ini benar-benar mengukur kemampuan peserta didik secara akurat, transparan, dan adil. Hal ini juga memastikan bahwa pendidikan kesetaraan tetap memiliki standar yang jelas dan dapat diakui secara nasional.
- Meskipun UN telah dicabut untuk pendidikan formal, Ujian Pendidikan Kesetaraan(UPK) tetap penting karena berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memastikan bahwa peserta didik di pendidikan kesetaraan memperoleh kompetensi yang memadai. Selain itu, ujian ini memberikan pengakuan yang sah atas kemampuan peserta didik, membuka peluang lebih lanjut di dunia kerja, dan memastikan kualitas serta kesetaraan dalam pendidikan. Dengan adanya ujian ini, para peserta didik pendidikan kesetaraan tetap memiliki jalan untuk membuktikan kemampuan dan memperoleh sertifikasi yang diakui.
- Menurut Petrus Allung, SH, selaku Direktur PKBM Harapan Bangsa, Sekaligus mengimbau Kepada Seluruh satuan Pendidikan Nonformal PKBM dan SKB yang menyelenggarakan Pendidikan kesetaraan wajib mematuhi pentingya UPK. Instruksi ini sekaligus sebagai amanat dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD FK PKBM Kota Kupang, Bahwa kedua butir kesimpulan diatas telah dirumuskan dengan beberapa kajian Regulasi Pendidikan, tentang Evaluasi dan Penilaian. Jika Ada Lembaga satuan Pendidikan nonformal atau Peserta didik yang tidak mengikuti Ujian Pendidikan kesetaran dianggap Belum Tuntas secara Akademik dalam komponen penyelenggaraan partisipasi pendidikan pada Evaluasi dan Penilaian capaian pembelajaran.
- Mengingat Hal tersebut maka PKBM Harapan Bangsa didorong Telah melaksanakan Ujian Pendidikan kesetaraan (UPK) Jenjang Kelas XII Paket C Setara SMA Pada Tanggal 17 s/d 21 Maret 2025 diikuti oleh 92 Peserta didik dari dua Program Study IPA : 38 Orang dan Program Study IPS : 71 Orang. sedangkan Paket B Kelas IX Setara SMP 54 Orang dan Paket A Kelas VI Setara SD 48 orang. Akan mengikuti UPK Tanggal 28 April 2025