Persyaratan pendaftaran masuk anak PAUD:
1.Persyaratan Berkas:
- Usia 2-4 Tahun ( Kelompok A
- Usia (5-6) Tahun Kelompok B
- Fc. Akta Lahir/Surat Baptis
- Fc.Kartu Keluarga (KK)
- FC.KIA
- Seluruh Doc.Butir 3,4 dan 5 Rangkap 2 dan dimasukan dalam MAP Warnah Biru
- Biaya Pendaftaran Masuk Rp.50.000
- Mengisi formulir secara online pada tautan website https://pkbmharapanbangsa.com/formulir-online/ atau secara langsung di Sekolah PKBM & PAUD Harapan Bangsa ( jln. Bhakti karya Oebobo)
2. BIAYA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) Rp.600.000, Per Tahun
- Biaya SPP Rp.600.000 Per_Tahun (50.000_Per Bulan
- Berusia 2-4 Tahun Kelompok A
- Berusia 4,5-6 Tahun Kelompok B
- Bersediah Membayar Biaya Seragam Baju 2 Stel, (kecuali Kelompok A, Hanya 1 Stel) Biaya Blanko Sertifikat STTB & Album Rapor Kurikulum Merdeka dengan Total biaya Rp. 500.000 ( Biaya Blanko dan Raport bisa dicicil)
- Orangtua/wali bersediah antar dan Jemput Anak-anak
3.KETENTUAN USIA MASUK SD:
Batas usia masuk sekolah tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021. Berikut ini masing-masing syarat usia untuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024 mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021.
PAUD paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A;
paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.
USIA MASUK PAUD
JENJANG PAUD TERDIRI DARI (TK, KB,RA,SPS):
Usia Masuk SD Berusia 7 tahun; atau Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Prioritas penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun. Berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki: kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikologi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Penting untuk dicatat bahwa ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak memulai pendidikan dasar pada usia yang tepat untuk mendukung proses belajar yang optimal. Orang tua atau wali murid disarankan untuk memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing untuk proses pendaftaran dan masuk SD.
KEGIATAN DDTK OLEH DINAS KESEHATAN KOTA KUPANG
MOTTO: “BELAJAR SEJAK DINI SUKSES DI MASA DEPAN”