Dengan Keterbatasan, PKBM Harapan Bangsa sukses Melaksanakan ANBK Tahun 2025

PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang Sukses Laksanakan ANBK Tahun 2025

Kupang, 26 September 2025 –
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harapan Bangsa Kota Kupang telah berhasil melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2025 bagi peserta didik program pendidikan kesetaraan, diikuti oleh 2 Sekolah PKBM Titipan yaitu:

I. PKBM Harapan Bangsa sebagai Sekolah Induk Penyelenggara Asesmen Nasional (AN) memiliki Jenjang AN Sebagai Berikut:

Paket C (setara SMA)           : 45 Orang Cadangan 5
Paket B (setara SMP)           : 38 Orang
Paket A (setara SD)              : 8 Orang
Partisipasi                                 : 96%

II. PKBM Generasi Milenial sebagai Sekolah Menginduk pada PKBM Harapan Bangsa Asesmen Nasional (AN) memiliki Jenjang AN Sebagai Berikut:

Paket C (setara SMA)           : 4 Orang
Paket B (setara SMP)           : 11 Orang
Partisipasi                                  : 46 %

III. PKBM Brilan sebagai Sekolah Menginduk pada PKBM Harapan Bangsa Asesmen Nasional (AN) memiliki Jenjang AN Sebagai Berikut:

Paket C (setara SMA)           : 5 Orang
Paket B (setara SMP)           : 7 Orang
Paket A (setara SD)              : 2 Orang
Partisipasi                                 : 64 %

Dengan Rincian Data 3 Lembaga diatas, dapat disimpulkan bahwa PKBM Harapan Bangsa, sukses melaksanakan AN Tahun 2025, sejak Tanggal 6 Agustus s/d 26 September 2025, dengan Jumlah keseluruhan peserta yang tertampung di 1 Server Induk 1 Unit, Calien : 15 Unit dan 1 Laboratorium Komputer ( LABKOM) mampu melayani: 120 peserta dengan angka Partisipasi : 87%

Pelaksanaan ANBK berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur mutu satuan pendidikan berdasarkan hasil belajar peserta didik, kualitas proses pembelajaran, serta iklim belajar di lingkungan PKBM Harapan Bangsa, PKBM Gnerasi Milenial dan PKBM Brilant

Kepala PKBM Harapan Bangsa, Petrus Allung, SH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan ANBK, termasuk para tutor, operator/Proktor, Teknisi, pengawas, serta peserta didik yang telah mengikuti asesmen dengan antusias dan penuh semangat.

Meskipun dengan Keterbatasan yang ada, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan kesetaraan di Kota Kupang. Melalui ANBK, kami bisa melihat capaian pembelajaran serta merancang strategi peningkatan kualitas secara berkelanjutan,” dan natinya akan diuji Kembali Lewat Program Tes Kemampuan Akademik (TKA) Pada Bulan November 2025, Khusu pada Jenjang Paket C Setara SMA Secara Nasional. ujar direktur PKBM Harapan Bangsa.

Direktur PKBM Harapan Bangsa, merasa sangat prihatin atas kebijakan-Kebijakan regulasi Pemerintah yang dipandang orientasi menuju ekspektasi susksesnya program-program unggulan pemerintah Pusat, Namun tidak disadari saking banyaknya keterbatasan sarana pendukung di satuan pendidikan. satuan pendidikan terus berupayah secara mandiri Hingga rela berutang untuk pengadaan sarana pendukung demi suksesnya Asesmen nasional dari Tahun ke tahun  hanya mensukseskan Proyek program pemerintah Pusat. Ironisnya Hingga Saat ini pemerintah Pusat Hingga Daerah masih melihat sebelah mata, terkesan tidak memperdulikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh satuan pendidikan. Direktur PKBM Harapan Bangsa memandang perlu merekomendasihkan kepada pemerintah Pusat jika sewajarnya program-program pusat perlu harus didukung dengan Alokasi anggaran khusus pelaksanaan kegiatan ANBK, dan TKA. lebih pada penambahan Server Client, Operasional dan lain-lain.

PKBM Harapan Bangsa terus berupaya menjadi lembaga pendidikan nonformal yang bermutu, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan ANBK 2025 ini menjadi salah satu indikator bahwa pendidikan kesetaraan di Kota Kupang mampu bersaing dan berkembang seiring dengan kemajuan zaman.

 

di tengah hiruk pikuk keterbatasan Sarana dan prasarana dalam mensukseskan program Pemerintah Pusat di akhir tahun adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA), PKBM Harapan Bangsa, sudah siap melayani sekitar 200 san peserta dengan Peralatan pendukung 15 Unit Clien dan 1 Unit server.

Salam PKBM

” Berkarya” 

” Berbhakti dan” 

” Peduli!.

Narahubung:
PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang
Jl. Jln. Bhakti karya-Oebobo Kota Kupang
Telp/WA Sekretariat : 0380-8554925 / 0812 4600 7097
Email: [email protected]

E_LEARNING Homeschooling

A. JADWAL KBM PAKET HOMESCHOOLING

jadwal home sculing

KLIK SETARA: http://118.98.228.52/kesetaraan

DARING ISI ABSEN ONLINE, PELAJARI MODUL  DAN MENGERJAKAN TUGAS

PARTISIPAN SILAHKAN KLIK LINK DIBAWA INI: 

DIKTARA SMA IPA: 

LINK INI DISIAPKAN KHUSUS BAGI PESERTA, JAUH, AUTIS, TUNA NETRA, DISABILITAS, MELAHIRKAN, MENYUSUI, DAN TIDAK DAPAT IJIN KERJA DARI TEMPAT BEKERJA. BAGI YANG BERADA DI KOTA KUPANG YANG JARAKNYA TIDAK LEBIH DARI 35 KM WAJIB HADIR MENGIKUTI PEMBELAJARAN AKADEMIK DAN PEMBERDAYAAN SESUAI JADWAL

PKBM Harapan Bangsa is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

Join Zoom Meeting

https://us06web.zoom.us/j/89571741953?pwd=zPpQwQxqsE07zvgR6UHRbXryL44l4t.1

Meeting ID     : 895 7174 1953

Passcode         : PKBM_16Thn

SETELAH BERGABUNG PADA 1 OPERATOR (HOST), SELANJUTNYA AKAN DI BAGI RUANG KELAS MASING-MASING  YANG DISEBUT BREAKOUT ROOMS 

BERGABUNG ROOM E_ LEARNING VERSI MERDEKA BELAJAR BERSAMA GURU-GURU DENGAN KEMAMPUAN DIGITAL YANG TERUJI SECARA PROFESIONAL

SILAHKAN AKSES  LINK PEMBELAJARAN DAN TES KOMPETENSI AKADEMIK (TKA) Klik: http://118.98.228.52/kesetaraan

Dibawa ini pembagian Link Akses  Pembelajaran dan  Penilaian Sumatif secara Daring dengan Link Akses sebagai berikut:

  1. Paket A Setara SD Klik Website: http://118.98.228.52/paket-a
  2. Paket B Setara SMP Klik Website: http://118.98.228.52/paket-b
  3. Paket C Setara SMA Klik Website: http://118.98.228.52/paket-c

I. Seluruh Mata Pelajaran tersaji secara Sempurnah di dalam Wbsite Learning Manajemen System (LMS)

II. Semua Materi dan Soal Penilaian Sumatif, Baik Pilihan Ganda Maupun Uraian, seluruhnya di desain berbasis TYPE Soal AKM Merdeka Belajar

III. LINK ABSEN Terintegrasi dengan LMS http://118.98.228.52/kesetaraan

MANFAAT: 

  1. Peserta dapat mengikuti pembelajaran dengan Mudah berbasis Merdeka Belajar, Tidak mengenal waktu, Tempat dan Usia. Belajar Kapan saja, dan dimana saja.
  2. Bekerja sambil Belajar
  3. Belajar Bisa dari Rumah atau di Sekolah
  4. System Digital Langsung Menunjukan Hasil Perkembangan Belajar Dalam Waktu yang bersamaan.
  5. Belajar Online (Daring) dan Ofline (Luring) dua Metode Pembelajaran berjalan bersamaan (Hybrid Learning)
  6. Perpaduan Penyajian Materi Pembelajaran 25% Teori dan 75% Praktek Ketampilan (PENINGKATAN kOMPETENSI)

Catatan: Era Digital, Maksimalkan pemanfaatan Sarana Digital. Mari Mencerdaskan Anak Bangsa

 

IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KESETARAAN BERBASIS FLEKSIBILITAS.

System Pembelajaran Jalur Pendidikan Kesetaraan meliputi:

  1. PEMBELAJARAN MANDIRI
  2. PEMBELAJARAN TATAP MUKA
  3. PEMBELAJARAN TUTORIAL

Strategi implementasi belajar mandiri dalam pendidikan kesetaraan (Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP, dan C Setara SMA) diarahkan agar peserta didik, yang umumnya berasal dari latar belakang non-formal atau putus sekolah, bisa belajar sesuai kebutuhan, waktu, dan kondisi masing-masing. Strategi ini dibuat fleksibel tapi tetap terarah agar peserta didik berdaya, bertanggung jawab, dan tuntas kompetensinya.

Berikut adalah strategi implementasi belajar mandiri dalam pendidikan kesetaraan di Indonesia:

🧩 1. Penyusunan Rencana Pembelajaran Individual (RPI)

  • Tiap peserta didik memiliki Rencana Pembelajaran Individual yang memuat:
    • Mata pelajaran yang diambil
    • Target kompetensi
    • Waktu belajar yang disesuaikan dengan kondisi pribadi
  • Strategi ini mendukung pembelajaran berbasis kebutuhan (learner-centered)

📚 2. Penggunaan Modul Belajar Mandiri

  • Peserta didik diberi modul pembelajaran tematik integratif yang bisa digunakan secara mandiri.
  • Modul dilengkapi:
    • Tujuan pembelajaran
    • Materi ringkas
    • Latihan soal
    • Penugasan praktik

✅ Modul dikembangkan berdasarkan kurikulum merdeka belajar dan prinsip kontekstualisasi.

 

🧑‍🏫 3. Peran Tutor sebagai Fasilitator

  • Tutor (bukan “guru” dalam arti formal) mendampingi proses belajar peserta didik.
  • Fungsi tutor:
    • Menjadi fasilitator dan motivator
    • Menyediakan umpan balik
    • Membimbing jika peserta menemui kesulita

⏰ 4. Belajar Fleksibel: Waktu & Tempat

  • Tidak mengharuskan kehadiran penuh seperti sekolah formal.
  • Peserta didik bisa belajar:
    • Di rumah
    • Di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)
    • Secara daring/luring
    • Di tempat kerja (bagi peserta yang sudah bekerja

🧠 5. Penilaian Berbasis Kompetensi

  • Penilaian dilakukan saat peserta siap, berbasis capaian kompetensi.
  • Bentuk penilaian:
    • Portofolio
    • Karya/produk belajar
    • Ujian modul atau ujian kesetaraan
    • Penilaian praktik langsun

🤝 6. Pendekatan Kontekstual dan Berbasis Kehidupan Nyata

  • Materi belajar dihubungkan dengan realitas kehidupan peserta (ekonomi, sosial, pekerjaan).
  • Belajar tidak hanya untuk “nilai”, tapi untuk kemandirian dan keberdayaan hidup

🌐 7. Pemanfaatan Teknologi (ICT)

  • Menggunakan platform digital seperti SIPANDU (Sistem Informasi Pendidikan Nonformal), Google Classroom, WhatsApp Group, dll.
  • Memberi akses video pembelajaran, e-modul, kuis daring.

 

🧩 Contoh Implementasi Strategi

Strategi Implementasi
Belajar Mandiri Peserta mengerjakan modul di rumah, dibimbing lewat WhatsApp oleh tutor lewat Zoom, Youtube, atau Platform lainnya
Belajar Berbasis Proyek Peserta membuat kerajinan atau laporan kegiatan. Contoh usaha Home Industri dll.
Refleksi Mandiri Peserta membuat jurnal belajar atau catatan perkembangan pribadi
Diskusi Kelompok Pertemuan seminggu sekali di PKBM untuk diskusi terbimbing

🔍 Catatan Tambahan:

Pendidikan kesetaraan diatur dalam:

  • Permendikbud No. 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
  • Kurikulum Merdeka Kesetaraan (2022) yang menekankan fleksibilitas, kemandirian, dan berbasis kompetensi.

50 Peserta didik PKBM Harapan Bangsa Mengikuti Gladi Bersih Asesmen Nasional (AN)

PELAKSANAAN GLADI BERSIH ASESMEN NASIONAL PKBM HARAPAN BANGSA TAHUN 2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas capaian maksimal Rapor Pendidikan dan memastikan kesiapan sarana, peserta, serta sistem dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2025, maka PKBM Harapan Bangsa melaksanakan kegiatan Gladi Bersih Asesmen Nasional Tingkat Satuan Pendidikan.

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan simulasi nyata kepada peserta didik mengenai alur dan teknis pelaksanaan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer).
  2. Menguji kesiapan perangkat TIK dan jaringan internet yang akan digunakan saat pelaksanaan resmi AN Tanggal 9 -10 Agustus Mendatang.
  3. Memberikan pemahaman teknis kepada proktor, teknisi, serta tim pelaksana agar pelaksanaan AN berjalan lancar.

Kegiatan Gladi Bersih dilaksanakan pada:

  1. Hari/Tanggal : Rabu –Kamis (, 30-31]Juli 2025
  2. Waktu : 08.00 – selesai
  3. Tempat : Laboratorium TIK PKBM Harapan Bangsa

Dengan pelaksanaan gladi bersih ini, diharapkan semua pihak dapat:
Menjalankan tugas dan perannya secara optimal

  1. Meningkatkan pemahaman teknis pelaksanaan asesmen
  2. Mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan hasil asesmen yang akan tercermin dalam Rapor Pendidikan

Tujuan Gladi Bersih Asesmen Nasional:

  1. Menguji Kesiapan Teknis Perangkat dan Jaringan
    1. Memastikan semua perangkat komputer/laptop, jaringan internet, dan server lokal berfungsi dengan baik.
    2. Mengantisipasi potensi kendala teknis saat pelaksanaan AN sebenarnya.
  2. Memberikan Simulasi Nyata bagi Peserta Didik
    1. Memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik tentang tata cara pengerjaan asesmen.
    2. Mengurangi kecemasan dan meningkatkan kepercayaan diri siswa dalam mengikuti ANBK.
  3. Melatih Proktor dan Teknisi
    1. Memberikan pemahaman teknis tentang prosedur operasional ANBK kepada petugas, proktor, dan teknisi.
    2. Meningkatkan koordinasi tim pelaksana agar lebih siap dan sigap saat pelaksanaan asesmen resmi.
  4. Menilai Kesiapan Ruang dan Sarana Pendukung
    1. Mengevaluasi kelayakan ruang asesmen (ventilasi, listrik, kenyamanan).
    2. Memastikan tersedianya meja, kursi, serta sarana pendukung lainnya sesuai standar.
  5. Menjaga Kelancaran Pelaksanaan Asesmen Nasional
    1. Mencegah gangguan atau hambatan saat hari H dengan mendeteksi dan memperbaiki kekurangan sejak awal.
    2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan asesmen nasional yang sesungguhnya.
  6. Meningkatkan Kualitas Pelaporan dan Rapor Pendidikan

Dengan pelaksanaan gladi bersih yang maksimal, hasil AN dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya dari proses pembelajaran di satuan pendidikan.

  1. Peserta Gladi Bersi Asesmen Nasional Gelombang II

Jumlah Peserta Gladi Bersih Asesmen Nasional PKBM Harapan Bangsa Tahun 2025

Berdasarkan data peserta didik yang telah terdaftar dalam Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2025, berikut adalah rincian jumlah peserta Gladi Bersih:

No Jenis Peserta Jumlah Keterangan
1 Peserta Didik Utama 45 Peserta utama yang mengikuti asesmen
2 Cadangan (optional) 5 Disiapkan jika ada peserta utama berhalangan
Total 50 Termasuk peserta utama dan cadangan

Catatan:

  • Jumlah peserta disesuaikan dengan kuota dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek melalui sistem pendataan ANBK.
  • Peserta utama adalah warga belajar yang memenuhi kriteria seleksi berdasarkan data Dapodik dan jenjang pendidikannya (misalnya Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP, dan Paket C Setara SMA).
  • Peserta cadangan bertugas menggantikan peserta utama apabila terjadi kendala seperti sakit atau tidak hadir Karena:
  1. Sudah Meninggal Dunia
  2. Sudah Pindah Sekolah
  3. Sedang Berada di Luar Kota Kupang
  4. Sakit
  5. Tidak Mendapatkan Ijin dari Pimpinan Tempat bekerja.

Pelaksanaan AN Paket C / PKPPS Ulya

  • Dijadwalkan pada tanggal 9–10 Agustus 2025

📋 Rangkuman Jadwal Penting Tahun 2025

Jenjang / Paket Tanggal Pelaksanaan AN
Paket C / PKPPS Ulya (Gelombang 2) 9–10 Agustus 2025
SMK/SMA/MA 4–7 Agustus 2025
SMP / MTs 25–28 Agustus 2025
Paket B / PKPPS Wustha 30–31 Agustus 2025
SD/MI Tahap I (Gelombang 1 & 2) 22–25 September 2025
SD/MI Tahap II (Gelombang 3 & 4) 29 Sept–2 Okt 2025

ℹ️ Keterangan Tambahan

  1. Jadwal di atas mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 1249/H.H4/SK.02.02/2025 dan informasi resmi Pusmendik serta Litbang Pendidikan com+2ayomadrasah.id+2tirto.id+2reddit.com+15melintas.id+15mamikos.com+15imrantululi.net+10melintas.id+10news.detik.com+10id.scribd.com+4madrasahebat.com+4ayomadrasah.id+4.
  2. Paket C diselenggarakan khusus pada akhir pekan (Sabtu–Minggu) yaitu 9–10 Agustus 2025, selain opsi pelaksanaan di awal minggu bagi beberapa peserta dan daerah commadrasahebat.com.

Berdasarkan informasi resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan data PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang, berikut penjelasan mengenai jumlah peserta Asesmen Nasional Paket C Tahun 2025:

📌 Ketentuan Resmi Jumlah Peserta ANBK Paket C

📊 Jumlah Peserta Didik Paket C PKBM Harapan Bangsa

Menurut data Dapodik terbaru per Juni–Juli 2025, PKBM Harapan Bangsa memiliki:

Namun dalam pelaksanaan AN, peserta yang diundang mengikuti asesmen adalah peserta yang ditentukan secara acak (random sampling) oleh sistem ANBK sesuai batas maksimal, yaitu hingga 45 utama ditambah 5 cadangan.

✅ Estimasi Jumlah Peserta ANBK Paket C PKBM Harapan Bangsa 2025

Jenis Peserta Jumlah Peserta
Peserta Utama Maksimal 45 orang
Peserta Cadangan Hingga 5 orang
Total Maksimal 50 peserta
Total Peserta Pak. C Tersedia 96 siswa terdaftar

Durasi/Lamanya Kegiatan Gladi Bersih ANBK

Kegiatan  Gladi Bersih Berlangsung selama ⏳ 2 Hari

Dengan rincian sebagai berikut:

Hari Kegiatan Waktu Pelaksanaan (Estimasi)
Hari 1 Gladi Bersih Asesmen Literasi dan Numerasi 07.30 – 10.30 (2–3 jam)
Hari 2 Gladi Bersih Survei Karakter dan Lingkungan Belajar 07.30 – 10.30 (2–3 jam)

⚠️ Waktu bisa menyesuaikan jadwal satuan pendidikan, jumlah sesi, dan ketersediaan perangkat.


💡 Penjelasan Tambahan:

  • Gladi bersih dilakukan mirip dengan pelaksanaan resmi ANBK, namun soalnya tidak dinilai dan hanya untuk uji sistem, kesiapan siswa, serta perangkat.

  • Jika peserta dibagi dalam beberapa sesi (misal sesi 1 dan sesi 2) karena keterbatasan perangkat, maka total waktu per hari bisa menjadi lebih lama (hingga sore).

  • Durasi setiap asesmen per peserta:

    • Literasi: ±90 menit

    • Numerasi: ±90 menit

    • Survei Karakter: ±30–60 menit

    • Survei Lingkungan Belajar (untuk guru/proktor): ±30 menit

ℹ️ Catatan Tambahan:

  • Tidak semua siswa Paket C otomatis ikut dalam ANBK karena sistem menggunakan metode random sampling dari data Dapodik/EMIS.
  • Jika jumlah peserta didik kurang dari batas maksimal (misalnya total Paket C hanya 30), maka semua bisa menjadi peserta utamanya dan sisanya dijadikan cadangan.
  • Anda dapat memverifikasi siapa peserta utama dan cadangan melalui dashboard panitia ANBK atau via Kemdikdasmen.

Demikian Pernyataan Resmi oleh: Direktur PKBM  Harapan Bangsa ( Petrus Allung)

Program Pendataan APS

. URGENSI ANAK PUTUS SEKOLAH DI NTT 

📌 1. Jumlah Anak Putus Sekolah Sangat Tinggi

  • Berdasarkan data, 145.268 anak di NTT tercatat sebagai APS.
  • Angka ini sangat mengkhawatirkan karena mencerminkan tingginya ketimpangan akses pendidikan, terutama di daerah terpencil dan tertinggal.
  • Jika tidak ditangani segera, akan menciptakan generasi yang tertinggal secara kompetensi dan sosial.

📌 2. Dampak Jangka Panjang Terhadap Kualitas SDM

  • Pendidikan adalah fondasi utama untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
  • Tingginya APS berpotensi memperluas lingkaran kemiskinan antar-generasi.
  • Anak yang tidak sekolah lebih rentan terhadap:
    • Eksploitasi anak dan pekerja anak
    • Pernikahan dini
    • Kekerasan dalam rumah tangga
    • Buta huruf dan buta digital

📌 3. Hambatan Pembangunan Daerah

  • Provinsi NTT masih termasuk salah satu dengan IPM terendah secara nasional.
  • Rendahnya tingkat pendidikan warga akan menghambat:
    • Produktivitas ekonomi lokal
    • Daya saing tenaga kerja
    • Daya tarik investasi dan sektor pariwisata

📌 4. Tantangan Khusus NTT:

  • Akses geografis sulit (daerah kepulauan, pegunungan)
  • Kemiskinan struktural dan keterbatasan infrastruktur pendidikan
  • Keterbatasan guru dan sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)
  • Budaya nikah muda dan bekerja sejak dini

📌 5. Tahun 2025 Adalah Momentum Penentu

  • Sejalan dengan target nasional:
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2025
    • Visi Indonesia Emas 2045
  • Tahun 2025 menjadi batas krusial untuk mengejar ketertinggalan pendidikan melalui:
    • Pendidikan inklusif dan fleksibel
    • Penguatan peran pemerintah daerah dan desa
    • Kolaborasi lintas sektor (gereja, LSM, CSR, diaspora NTT)

Kesimpulan:

Menangani anak putus sekolah di NTT bukan hanya masalah pendidikan, tapi juga menyangkut masa depan pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
Tahun 2025 harus menjadi titik balik: dari krisis pendidikan menuju kebangkitan sumber daya manusia NTT.

B.🎯 TUJUAN PENDATAAN 145.268 ANAK PUTUS SEKOLAH (APS) DI NTT

  1. Mengidentifikasi dan Memetakan APS
    • Mengetahui jumlah, lokasi, usia, dan alasan anak putus sekolah di setiap kabupaten/kota.
  2. Menjadi Dasar Intervensi Pemerintah
    • Data digunakan untuk menyusun kebijakan afirmatif: program beasiswa, sekolah alternatif, pendidikan nonformal, dll.
  3. Mendorong Pemerataan Akses Pendidikan
    • Agar seluruh anak di NTT mendapat hak pendidikan yang layak sesuai amanat UUD 1945 dan UU Sisdiknas.
  4. Memutus Rantai Kemiskinan dan Ketimpangan
    • Pendidikan adalah kunci mobilitas sosial. Dengan data akurat, program pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran.
  5. Membangun Kolaborasi Multipihak
    • Mendorong sinergi antara pemerintah, sekolah, desa, gereja, NGO, dan masyarakat adat dalam menyelesaikan isu APS.
  1. 🧭 STRATEGI PENDATAAN APS DI NTT

1. Pendataan Berbasis Desa

  • Libatkan pemerintah desa, RT/RW, kader posyandu, guru PAUD, dan tokoh masyarakat.
  • Gunakan pendekatan dari pintu ke pintu (door to door).
  • Integrasikan data dengan aplikasi SIAK, Dapodik, atau data Dukcapil.

2. Pemetaan Digital dan Manual

  • Gunakan peta wilayah untuk menandai kantong-kantong APS.
  • Bentuk tim relawan pendidikan di kecamatan untuk validasi data lapangan.

3. Klasifikasi Data APS

  • Berdasarkan usia, jenis kelamin, jenjang terakhir, dan penyebab putus sekolah (ekonomi, jarak, nikah dini, dll).
  • Pisahkan antara:
    a) Drop-out aktif (masih ingin sekolah kembali)
    b) Drop-out pasif (perlu pendekatan khusus)

4. Pelibatan Lintas Sektor

  • Koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dukcapil, Dinas Sosial, Bappeda, dan organisasi keagamaan.
  • Libatkan lembaga adat, tokoh agama, dan LSM lokal untuk pendekatan kultural.

5. Pemanfaatan Teknologi dan Aplikasi

  • Gunakan aplikasi pendataan berbasis Android atau Google Form untuk relawan.
  • Sinkronkan data dengan sistem nasional (Dapodik, EMIS, dll).
  1. 💬 Program Tindak Lanjut (Pasca Pendataan)
  • Megajak anak-anak Putus sekolah segera kembali Bersekolah di Jalur Pendidikan Kesetaraan (Paket A setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA ),
  • Penguatan Kerjasam dengan Mitra, dalam rangka mengakses Beasiswa Kembali Sekolah dari CSR/NGO
  • mendorong Program Orang Tua Asuh oleh diaspora NTT
  • menciptakan Sekolah Inklusif & Mobile Schooling untuk daerah 3T

program ini telah digagas oleh direktur PKBM Harapan Bangsa ( Petrus Allung) dalam paparan Presentasi Role model gerakan pendidikan merata di NTT, lingkup satuan Kerja PKBM Harapan Bangsa Kota Kupang. seiring dengan kapasitas strategis di berbagai bidang dan organisasi antara lain:

  1. Ketua DPW Generasi Digital Indonesia (GRADASI) NTT
  2. Ketua DPW Himpunan Pendidik Pelatih Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) NTT
  3. Ketua Bidang Hukum PGRI Cabang Khusus Kota Kupang
  4. Ketua DPD-FK.PKBM Kota Kupang
  5. Ketua KSP Generasi Anak Bangsa-NTT

Bahwa PKBM Harapan Bangsa akan, Mengatur strategi Pendataan di 6 Kecamatan dan 51 kelurahan di Kota Kupang, sejalan dengan Tindaklanjut Rekomendasi Pendataan Masyarakat Droup Out Oleh SETDA Kota Kupang Nomor Bagsos.420/030/2015 tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan pendataan ATS ( Droup Out di Kota Kupang. Tentu Pendataan yang dimaksudkan bukan Hal baru, Namun memperbaharui konsep dan strategis untuk menekan angka Putus sekolah dan juga Mengajak Lulusan-lulusan SMA/SMK/Sederajat dan Sarjana yang belum Bekerja, Untuk terlibat dalam Pendidikan pelatihan Peningkatakn Kompetensi kerja menjelang kerja dan Berwirausaha, dalam Pemanfaatan Potensi Kearifan Lokal. Selain pendataan Dor to dor, Kami juga membuka Pendaftaran APS Secara Daring ( Online) sangat Mudah. SILAHKAN KLIK dan Isi Data

https://pkbmharapanbangsa.com/formulir-online/

Pinta *Petrus Allung*

Pentingnya Ujian Pendidikan kesetaraan

PKBM HARAPAN BANGSA MELAKSANAKAN UJIAN PENDIDIKAN KESETARAAN (UPK) DIKDASMEN TAHUN 2025. SECARA BERJENJANG 

Meskipun ujian nasional (UN) sudah dicabut, Ujian Pendidikan Kesetaraan tetap penting dan memiliki peran yang signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Berikut adalah beberapa alasan mengapa ujian pendidikan kesetaraan tetap diperlukan meskipun UN sudah dicabut:

1. Menjamin Standar Kompetensi Lulusan

Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) berfungsi untuk memastikan bahwa peserta didik yang mengikuti pendidikan kesetaraan (misalnya, Paket A, B, C) telah menguasai kompetensi dasar yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Meskipun UN telah dicabut, ujian ini tetap menjadi sarana untuk menilai pencapaian kompetensi yang relevan di berbagai jenjang pendidikan kesetaraan.

2. Sebagai Pengakuan Resmi

Ujian pendidikan kesetaraan tetap memberikan pengakuan yang sah bagi lulusan pendidikan kesetaraan. Sertifikat kelulusan yang diterbitkan setelah ujian ini memberikan pengakuan formal bahwa peserta didik telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ini penting bagi mereka yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau mencari pekerjaan.

3. Menjaga Kualitas Pendidikan

Tanpa ujian yang mengukur pencapaian kompetensi, tidak ada cara yang efektif untuk menilai kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik di program pendidikan kesetaraan. Ujian pendidikan kesetaraan membantu menjaga standar kualitas pendidikan, sehingga pendidikan yang diterima tidak hanya bergantung pada proses pembelajaran tanpa ada tolok ukur yang jelas.

4. Memberikan Kesempatan yang Setara

Ujian Pendidikan Kesetaraan memberikan kesempatan yang setara bagi peserta didik yang mungkin tidak bisa mengikuti pendidikan formal di sekolah reguler, untuk memperoleh pengakuan atas kemampuan dan pengetahuan yang telah mereka pelajari. Ini menciptakan peluang yang setara bagi mereka untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.

5. Menyesuaikan dengan Tujuan Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan ditujukan untuk membantu mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal, seperti pekerja, ibu rumah tangga, atau mereka yang terlambat memulai pendidikan. Ujian pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari pencapaian tujuan pendidikan tersebut, yaitu memberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang setara dengan pendidikan formal.

6. Meningkatkan Motivasi Belajar

Ujian pendidikan kesetaraan berfungsi sebagai motivasi bagi peserta didik untuk lebih giat belajar. Ujian ini memberi mereka tujuan yang jelas untuk mencapai standar tertentu dalam pembelajaran mereka. Tanpa adanya ujian semacam ini, peserta didik mungkin kehilangan dorongan untuk menunjukkan kemampuan mereka secara maksimal.

7. Sebagai Alat Evaluasi Proses Pembelajaran

Ujian ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memeriksa seberapa efektif metode dan materi pembelajaran yang digunakan dalam pendidikan kesetaraan. Dengan adanya ujian, guru dan pengelola pendidikan kesetaraan dapat mengetahui area yang perlu diperbaiki dalam kurikulum atau proses pengajaran.

8. Mendorong Kesetaraan Akses Pendidikan

Meskipun UN telah dicabut untuk pendidikan formal, ujian pendidikan kesetaraan tetap penting untuk mendorong kesetaraan dalam akses pendidikan bagi mereka yang memiliki keterbatasan, baik dari segi usia, waktu, atau status sosial. Ini memberikan jalan bagi individu yang terlewatkan oleh sistem pendidikan formal untuk tetap memperoleh pendidikan yang diakui secara nasional.

9. Mempersiapkan Peserta Didik untuk Dunia Kerja

Ujian Pendidikan Kesetaraan memberikan bukti kemampuan peserta didik dalam bidang yang mereka pelajari. Bagi mereka yang ingin memasuki dunia kerja atau mengikuti pelatihan lebih lanjut, memiliki ijazah atau sertifikat dari ujian ini menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan ke pendidikan lanjutan.

10. Menjaga Integritas dan Keabsahan Lulusan

Ujian sebagai bentuk evaluasi akhir memberikan keabsahan terhadap status kelulusan peserta didik. Tanpa ujian yang sah, akan sulit untuk memastikan bahwa lulusan pendidikan kesetaraan benar-benar memiliki kompetensi yang diinginkan. Ujian ini menambah kredibilitas dan integritas lulusan di mata masyarakat dan dunia kerja.

II. Relevansi Ujian Pendidikan kesetaraan dengan Permendikbud No 21 Tahun 2022

Relevansi Ujian Pendidikan Kesetaraan dengan Permendikbud No. 21 Tahun 2022 sangat penting untuk memastikan bahwa ujian yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan terbaru di bidang pendidikan, serta mendukung tercapainya tujuan dan standar yang diinginkan dalam pendidikan kesetaraan. Permendikbud No. 21 Tahun 2022 mengatur tentang Standar Penilaian Pendidikan, yang memiliki dampak langsung terhadap pelaksanaan ujian, termasuk Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK). Berikut adalah beberapa poin relevansi antara keduanya:

1. Penyusunan Standar Penilaian yang Terintegrasi

Permendikbud No. 21 Tahun 2022 menekankan pentingnya penilaian yang terintegrasi dan berbasis kompetensi. Ujian Pendidikan Kesetaraan, seperti yang tercakup dalam kurikulum pendidikan kesetaraan (Paket A, Setara SD, Paket  B Setara SMP, dan Paket C  Setara SMA), harus mengikuti standar penilaian ini. Ini berarti ujian harus menilai keterampilan dan pengetahuan peserta didik berdasarkan kompetensi dasar yang sesuai dengan kebutuhan abad ke-21, termasuk keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan pemecahan masalah.

2. Penilaian yang Adil dan Objektif

Permendikbud No. 21 Tahun 2022 mengatur agar penilaian dilakukan dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan keberagaman. Ujian Pendidikan Kesetaraan harus memastikan bahwa setiap peserta didik dinilai secara objektif, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi mereka. Dengan mengikuti pedoman ini, ujian di pendidikan kesetaraan dapat mengurangi bias dalam penilaian dan memastikan semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan mereka.

3. Penilaian Berbasis Kompetensi

Permendikbud No. 21 Tahun 2022 menekankan bahwa penilaian harus berbasis pada kompetensi, yaitu sejauh mana peserta didik dapat menguasai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Ujian Pendidikan Kesetaraan seharusnya mengacu pada kompetensi-kompetensi yang sudah ditetapkan untuk setiap program kesetaraan (Paket A, Setara SD, Paket  B Setara SMP, dan Paket C  Setara SMA). Dengan kata lain, ujian ini harus memastikan bahwa peserta didik telah menguasai keterampilan dan pengetahuan yang relevan dan siap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja.

4. Penggunaan Berbagai Bentuk Penilaian

Dalam Permendikbud No. 21 Tahun 2022, dijelaskan bahwa penilaian pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti tes tertulis, tes praktik, dan penilaian berbasis proyek. Untuk Ujian Pendidikan Kesetaraan, ini berarti ujian tidak hanya terbatas pada ujian tertulis saja, tetapi bisa melibatkan bentuk penilaian lainnya yang lebih relevan, seperti penilaian praktik atau proyek, yang lebih mencerminkan keterampilan siswa dalam kehidupan sehari-hari.

5. Fleksibilitas dalam Pelaksanaan Ujian

Permendikbud No. 21 Tahun 2022 juga memberi ruang bagi fleksibilitas dalam pelaksanaan penilaian. Hal ini relevan dengan Ujian Pendidikan Kesetaraan karena peserta didik pendidikan kesetaraan sering kali datang dari latar belakang yang beragam dan memiliki kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, pelaksanaan ujian dapat disesuaikan dengan kondisi dan konteks peserta, seperti memberikan waktu tambahan atau menggunakan media yang lebih mudah diakses oleh peserta didik.

6. Transparansi dalam Proses Penilaian

Salah satu prinsip dalam Permendikbud No. 21 Tahun 2022 adalah transparansi dalam penilaian, yang mengharuskan pihak penyelenggara ujian untuk memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur, kriteria penilaian, dan hasil ujian kepada peserta didik. Dalam konteks Ujian Pendidikan Kesetaraan, hal ini berarti bahwa peserta didik harus mengetahui dengan jelas apa yang diharapkan dari mereka dan bagaimana hasil ujian mereka akan dievaluasi.

7. Peningkatan Kualitas Pendidikan Kesetaraan

Permendikbud No. 21 Tahun 2022 menekankan pentingnya penilaian untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Ujian Pendidikan Kesetaraan berfungsi sebagai alat evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana kurikulum dan metode pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan telah efektif. Ujian ini membantu mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dalam pembelajaran dan memberikan umpan balik yang berguna bagi pendidik untuk meningkatkan proses pembelajaran di masa depan.

8. Sertifikasi dan Pengakuan Kompetensi

Salah satu tujuan penting dari Ujian Pendidikan Kesetaraan adalah untuk memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi peserta didik. Dalam konteks Permendikbud No. 21 Tahun 2022, ujian ini berfungsi untuk memberikan bukti sah bahwa peserta didik telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Hal ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah untuk memberikan kesetaraan dalam pengakuan pendidikan, terlepas dari apakah seseorang mengikuti jalur pendidikan formal atau pendidikan kesetaraan.

Penegasan Direktur PKBM Harapan Bangsa

Polemik yang berkembang dengan penuh tanda tanyadi kalangan Satungan Pendidikan Nonformal PKBM dan SKB bahwa untuk memperoleh Kualitas Pendidikan Nasional Khususnya Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal yang berkualitas, tidak hanya diuukur dari Nilai raport saja namun Perlu ada Ujian Pendidikan kesetaraan (UPK) oleh satuan pendidikan secara mandiri untyuk mengukur Kemampuan Akhir dan itu merupakan Amanat dari Permendikbud no 21 Tahun 2022. Meskipun Permendikbud ini Sekaligus Telah mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. dan memberikan keseimpulan bahwa:

  1. Permendikbud No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan sangat relevan dengan pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan, karena memberikan dasar hukum dan pedoman bagi bagaimana penilaian dan ujian dilakukan dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan berbasis kompetensi. Ujian Pendidikan Kesetaraan harus mencerminkan prinsip-prinsip yang diatur dalam Permendikbud tersebut, untuk memastikan bahwa ujian ini benar-benar mengukur kemampuan peserta didik secara akurat, transparan, dan adil. Hal ini juga memastikan bahwa pendidikan kesetaraan tetap memiliki standar yang jelas dan dapat diakui secara nasional.
  2. Meskipun UN telah dicabut untuk pendidikan formal, Ujian Pendidikan Kesetaraan(UPK)  tetap penting karena berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memastikan bahwa peserta didik di pendidikan kesetaraan memperoleh kompetensi yang memadai. Selain itu, ujian ini memberikan pengakuan yang sah atas kemampuan peserta didik, membuka peluang lebih lanjut di dunia kerja, dan memastikan kualitas serta kesetaraan dalam pendidikan. Dengan adanya ujian ini, para peserta didik pendidikan kesetaraan tetap memiliki jalan untuk membuktikan kemampuan dan memperoleh sertifikasi yang diakui.
  3. Menurut  Petrus Allung, SH,  selaku Direktur PKBM Harapan Bangsa, Sekaligus mengimbau Kepada Seluruh satuan Pendidikan Nonformal PKBM dan SKB yang menyelenggarakan Pendidikan kesetaraan wajib mematuhi pentingya UPK. Instruksi ini sekaligus sebagai amanat dalam kapasitasnya sebagai  Ketua DPD FK PKBM Kota Kupang, Bahwa kedua butir kesimpulan diatas telah dirumuskan dengan beberapa kajian Regulasi Pendidikan, tentang Evaluasi dan Penilaian. Jika Ada Lembaga satuan Pendidikan nonformal atau Peserta didik yang tidak mengikuti Ujian Pendidikan kesetaran dianggap Belum Tuntas secara Akademik dalam komponen penyelenggaraan partisipasi pendidikan pada Evaluasi dan Penilaian capaian pembelajaran.
  4. Mengingat Hal tersebut maka PKBM Harapan Bangsa didorong Telah melaksanakan Ujian Pendidikan kesetaraan (UPK) Jenjang Kelas XII Paket C Setara SMA Pada Tanggal 17 s/d 21 Maret 2025  diikuti oleh  92 Peserta didik dari dua Program Study IPA : 38 Orang dan Program Study IPS : 71  Orang. sedangkan Paket B Kelas IX Setara SMP  54 Orang dan Paket A Kelas VI Setara SD 48 orang. Akan mengikuti UPK Tanggal 28 April 2025