PKBM HARAPAN BANGSA KOTA KUPANG UMUMKAN KELULUSAN PAKET C SETARA SMA

CLC-NEWS : Pengumuman Kelulusan merupakan moment yang sangat ditunggu-tunggu oleh Peserta didik Paket C Setara SMA PKBM Harapan Bangsa,dan sesuai jadwal POS UPK bahwa Hari ini diumumkan hasil Kelulusan Paket C , dengan demikian meskipun Kemarin Tanggal 2 mei diadakan Pembagian Amplop Kelulusan namun Pengumuman Kelulusan secara Umum dan kepada Publik tepat Hari ini Tanggal 3 mei 2021.

Puji Tuhan sejumlah 112 Peserta yang dipersiapkan dalam Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C Kelas XII Teridiri dari:

  1. Paket C IPA = 21 Orang
  2. Paket C IPS 91 Orang

numun dalam Pelaksanaan Ujian Pendidikan kesetraan (UPK) dan rekapan Ketuntasan Nilai yang memenuhi syarat Kelulusan Peserta didikĀ  hanya mencapai 91,07% atau 102 Orang Peserta didik yang dinyatakan LULUS dengan sebarannay adalah :

  1. Paket C IPA = 20 Orang dinyatakan LULUS ( 95,23%) dari 21 Orang
  2. Paket C IPS = 82 Orang dinyatakan LULUS ( 90,10%) dari 91 Orang

Dalam rapat pengumuman Kelulusan yang dilaksanakan pada Tanggal 2 mei 2021 dalam paparan direktur ( Petrus Allung, SH) menyampaikan bahwa Perjuangan peserta didik yang lulus belum berakhir, namun untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu Seluruh rakyat indonesia harus Pintar, Cerdas, kreatif dan sejahtera.sehingga terus berjuang dalam mencapai cita-cita kita bersama.

Dengan Keberhasilan yang diraih dapat menopang dan memotivasi diri untuk terus berupayah agar melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi, penyesuaian administrasi di Dunia kerja dan juga menggunakan Ijasah Paket C Setara SMA bisa Mengikuti Seleksi Jalur IPDN, TNI/POLRI dll. karena Ijaasah SMA/Paket C Legal dan memiliki Kekuatan Hukum yang sama dengan Ijasah Formal dan sama-sama diakui Oleh Negara.

pernyataan tegas Oleh Direktur ( Petrus Allung, SH) pada rapat Pembagian Amplop KELULUSAN Bahwa Jika dalam menggunakan Ijaasah Paket C ada Pihak Instansi Pemerintah atau Swasta yang menganggap Ijasah tidak sah, segera LaporĀ  Saya selaku pimpinan yang mengeluarkan IJASAH, atau langsung membuat Laporan pengaduan Ke Polisi tentang penolakan ijasah dimaksud untuk ditindak sesuai Perundang-undangan yang berlaku. karena Program Pemerintah tentu negara mengeluarkan anggaran untuk semua proses sampai pada penerbitana ijasah.sehingga jangan dengar isu yang selah-olah menyatakan tidak sah, itu yang namanya berita bohong atau hoax. katanya.

Bagikan: